Sebanyak 711 Juru Parkir (jukir) akhirnya bersedia menggunakan sistem digital. Mereka kini telah mengaktivasi rekening untuk mendukung pembayaran parkir non-tunai.
Wali Kota Eri Cahyadi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya memberikan peringatan keras bagi para jukir yang enggan mengikuti sistem baru ini. Jika tetap menolak terintegrasi dengan parkir digital, mereka terancam bakal diganti dengan petugas baru.
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengungkapkan, jumlah jukir yang beralih ke sistem digital diperkirakan akan terus meningkat. Terkini, ada tambahan 95 orang dari data sebelumnya yang hanya 616 petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuannya agar transparansi pengelolaan parkir di Kota Pahlawan bisa terjaga. Dengan tambahan ini, diharapkan pelayanan parkir menjadi lebih transparan, tertib, dan mudah melalui sistem pembayaran non-tunai," ujar Trio di Surabaya, Minggu (26/4/2026).
Trio menjelaskan, total ada 1.749 jukir Tepi Jalan Umum (TJU) di Surabaya. Dari jumlah tersebut, 1.300 di antaranya sudah tervalidasi datanya. Namun, baru 711 jukir yang benar-benar aktif mengaktivasi rekening dan ATM.
Demi mengejar target 800 jukir dalam waktu dekat, Dishub menerapkan strategi 'jemput bola'. Tim diterjunkan langsung ke titik-titik parkir untuk memfasilitasi pembukaan rekening Bank Jatim di tempat.
"Bagi yang bersedia, langsung kami fasilitasi. Sebaliknya, yang menolak akan ditertibkan, termasuk kemungkinan penggantian petugas dan penarikan Kartu Tanda Anggota (KTA)," tegasnya.
Masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar parkir. Pemkot menyediakan tiga skema utama yakni QRIS, dan kartu elektronik (e-money).
Khusus voucher parkir, warga bisa membelinya melalui jaringan ritel modern atau via daring di nomor 087871731465. Voucher ini wajib diterima oleh jukir sebagai alat bayar sah.
"Seluruh transaksi tercatat digital dan terhubung ke rekening petugas. Jukir akan mendapatkan porsi 40 persen dari setiap transaksi yang masuk," tambah Trio.
Implementasi parkir non-tunai ini kini menyasar sejumlah ruas jalan baru dan kawasan strategis di Surabaya, di antaranya Ngagel Jaya, Wonokromo, Jemursari, Manyar, Dharmahusada, dan Kertajaya.
Kemudian di kawasan Surabaya Barat yakni Raya Darmo Satelit, Kupang Baru. Lalu di Surabaya Pusat seperti Blauran, Embong Malang, Kedungdoro, Praban, hingga Kayoon.
Dan terakhir di Surabaya Utara berada Kawasan Samudera, Jalan Kopi, Kapasan, dan Kembang Jepun.
Sebelumnya, titik ikonik seperti Balai Kota dan Taman Bungkul sudah lebih dulu menerapkan sistem ini. Dengan perluasan yang masif, Pemkot Surabaya berharap potensi "kebocoran" PAD dari sektor parkir bisa diminimalisir sekaligus menjawab aspirasi warga akan sistem yang lebih akuntabel.
(esw/abq)
