Sebanyak 190 pelanggan kereta api dari Daop 8 Surabaya mengajukan pengembalian tiket (refund). Hal itu akibat pembatalan perjalanan imbas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi, Senin (27/4/2026) malam.
"190 dari 588 pelanggan melakukan refund," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono kepada detikJatim, Selasa (28/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan pelanggan tersebut berasal dari empat perjalanan kereta api yang dibatalkan. Yakni KA 163A Gumarang relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen, KA 94-91 Jayabaya relasi Malang-Pasarsenen, KA 29F Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi-Gambir, dan KA 3B Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi-Gambir.
Sementara itu, sebanyak 398 pelanggan lainnya masih memiliki kesempatan untuk mengajukan refund di sejumlah stasiun wilayah Daop 8 Surabaya.
"Bisa dilakukan di stasiun Gubeng, Pasar Turi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, dan Bojonegoro," ujarnya.
KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea (refund) sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan terdampak, dengan ketentuan:
1. Berlaku untuk pelanggan dengan jadwal keberangkatan tanggal 27-28 April 2026.
2. Diperuntukkan bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan kereta api.
3. Pengembalian dana dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun online atau melalui transfer bank jika diajukan melalui Contact Center 121 (021-121).
4. Batas waktu pengajuan pembatalan tiket maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
(auh/abq)