Asyik Nongkrong Saat Jam Kerja, Belasan ASN Pemkot Pasuruan Kena Razia

Asyik Nongkrong Saat Jam Kerja, Belasan ASN Pemkot Pasuruan Kena Razia

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 29 Apr 2026 13:21 WIB
ASN Kota Pasuruan terciduk nongkrong saat jam kerja
ASN Kota Pasuruan terciduk nongkrong saat jam kerja/Foto: Muhajir Arifin/detikJatim
Kota Pasuruan -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan mengintensifkan razia penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Razia dilakukan di warung-warung dan tempat perbelanjaan di wilayah Kota Pasuruan saat jam kerja.

"Kami melakukan penertiban dan sidak terhadap ASN yang beraktivitas di luar saat jam kerja tanpa izin pimpinan. Ini bagian dari tugas kami sebagai penegak perda dan perkada," kata Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat, Rabu (29/4/2026).

Belasan ASN berhasil dijaring selama dua hari razia. Mereka kedapatan nongkrong di warung kopi dan makan di luar saat jam kerja tanpa izin pimpinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 13 ASN yang sudah terjaring dalam razia. Kita akan terus razia setiap hari," jelas Iman.

ADVERTISEMENT

Para ASN yang terjaring razia diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Hasil dari razia langsung disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Jika melakukan lagi, akan diberikan sanksi tegas oleh BKPSDM," tegas Iman.

Iman menegaskan razia merupakan bagian dari penegakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut bertujuan agar ASN lebih disiplin dan fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Hal ini juga merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Pasuruan agar kedisiplinan ASN semakin ditingkatkan. Kami akan lakukan berkelanjutan sampai ASN benar-benar disiplin. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal," pungkasnya.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads