Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Truk Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi di depan kantor Pertamina dengan membawa sejumlah tuntutan terkait distribusi BBM bersubsidi pada Rabu (29/4/2026). Rombongan aksi tiba di depan Kantor Pertamina, Jalan Jagir Wonokromo, pada 14.21 WIB dan rombongan kedua pada 14.50 WIB.
Aksi kali ini memprotes sistem barcode MyPertamina, pemblokiran kendaraan, hingga pembatasan kuota solar yang dinilai mengganggu operasional angkutan logistik.
Koordinator GSJT Jatim, Supriyono mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi dan mulai disuarakan sejak 2024. Menurutnya, banyak kendaraan sopir truk tiba-tiba terblokir sehingga tidak bisa membeli solar subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tidak ada sebabnya tahu-tahu diblokir. Akhirnya teman-teman tidak bisa mendapatkan solar. Kalau itu ada, itu akan berkurang oleh jatah 200 liter, 350 liter, tinggal 100 liter," ujarnya saat aksi, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, kuota pembelian BBM untuk kendaraan angkutan saat ini dinilai tidak sesuai kebutuhan di lapangan. Dalam sehari, kendaraan hanya mendapat jatah sekitar 200 liter, sementara kebutuhan riil bisa mencapai 300 hingga 400 liter, terutama untuk perjalanan antarpulau.
"Kalau dari Banyuwangi kirim ke Jakarta misalnya. Jadi kami harus berhenti, tunggu hari berikutnya, baru mengisi kembali. Itu sangat menyulitkan," katanya.
Supriyono menegaskan para sopir tidak mempermasalahkan kebijakan subsidi tepat sasaran. Namun, menurutnya, sistem yang diterapkan jangan sampai menghambat distribusi barang dan merugikan sopir kecil.
"Kami tidak mau mencuri. Kami juga mempunyai harga yang sama dengan orang-orang yang beli. Kenapa kami tersulit? Ini kan tidak adil gitu lho. Kalau memang ada pencuri, kalau memang ada mafia BBM, tangkap," katanya
Ia melanjutkan, tuduhan Pertamina terhadap adanya mafia BBM dengan kemungkinan itu dijual kembali.
"Kalau indikasinya masih terindikasi, kenapa kami ditindak? Sehingga kami tidak dapat pekerja. Dan ini berpengaruh pada ekonomi kami di keluarga," tegasnya.
Selain kuota terbatas, para sopir juga mengeluhkan proses pembukaan blokir barcode yang dinilai terlalu lama. Dalam aplikasi disebutkan proses selesai dua hingga tiga jam, namun di lapangan bisa molor hingga berhari-hari bahkan berbulan-bulan.
"Ada yang empat hari, satu minggu, bahkan enam bulan baru terbuka lagi. Kalau begitu kami tidak bisa narik," ujarnya.
Menurut Supriyono, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penghasilan sopir dan kebutuhan keluarga. Jika dipaksa membeli BBM nonsubsidi, ongkos operasional membengkak sementara tarif angkutan tidak ikut naik.
"Sedangkan ongkosan dari hari ini kan belum ada. Standar ongkosan dari pemerintah untuk kami kan nggak ada. Kami kalau mau beli BBM non-subsidi, jelas upah kami berkurang," tegasnya.
Dalam aksi itu, GSJT Jatim menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menghapus sistem barcode secara nasional. Kedua, jika tetap diberlakukan, pemerintah diminta membuat regulasi baru yang tidak merugikan sopir. Ketiga, menjamin ketersediaan BBM di luar Pulau Jawa agar distribusi logistik tidak terganggu.
"Kami tidak mengganggu negara, tidak mendiskreditkan Pertamina. Kami hanya minta persoalan ini diselesaikan. Mau diatur barcode, mau diatur barcode lagi, nggak apa-apa. Asal itu bisa kami beli dan kita tidak dirugikan oleh sistem," pungkasnya.
(irb/hil)