Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang tengah melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan tempat penitipan anak atau daycare. Hasilnya, ditemukan sejumlah daycare yang hingga kini belum mengantongi izin operasional resmi.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menerjunkan tim secara langsung ke lapangan. Langkah ini diambil untuk memetakan mana saja lembaga yang sudah legal, dan mana yang masih berstatus liar atau dalam proses administrasi.
"Kami keliling untuk mendata mana yang belum berizin dan mana yang sudah. Rata-rata yang belum itu bukan tidak berizin, tapi masih dalam proses. Administrasinya juga sudah ditunjukkan," ujar Suwarjana kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwarjana membeberkan populasi daycare di Kota Pendidikan ini sebenarnya tidak terlalu besar, yakni hanya berkisar di angka 30-an lembaga. Namun yang mengejutkan, hampir separuh dari total penyedia jasa pengasuhan anak tersebut ternyata belum melengkapi dokumen perizinannya secara tuntas.
"Khusus daycare ya, bukan PAUD. Kalau daycare itu sekitar 30-an, dan kira-kira separuhnya masih berproses izinnya," imbuhnya.
Penertiban ini bukan tanpa alasan. Disdikbud Kota Malang mengaku ingin meningkatkan kewaspadaan sekaligus melakukan mitigasi agar insiden kekerasan atau malapraktik pengasuhan anak yang sempat viral di daerah lain tidak terjadi di Kota Malang.
Tim pengawas dikerahkan untuk memastikan aspek keamanan, kenyamanan, serta standar layanan terpenuhi dengan baik.
"Tim kami turun langsung melihat prosesnya. Sejauh ini, alhamdulillah di Kota Malang yang sudah kami pantau berjalan baik. Pasti kami lakukan mitigasi," tegas Suwarjana.
Selain memperketat aturan birokrasi, Suwarjana juga memberikan pesan menohok bagi para orang tua. Pihaknya menekankan bahwa tanggung jawab utama pendidikan dan pengawasan anak tetap berada di tangan orang tua, bukan sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga atau sekolah.
"Peran utama itu tetap orang tua. Kami selalu sampaikan dalam setiap pertemuan dengan wali murid, bahwa pendidikan anak bukan hanya di sekolah. Anak di sekolah hanya dari pagi sampai sore, selebihnya ada di lingkungan keluarga," jelasnya.
Pihaknya juga meminta para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Hal ini penting untuk memastikan lingkungan tempat anak menghabiskan waktu adalah lingkungan yang sehat dan terlindungi secara hukum.
Dengan langkah jemput bola ini, Pemkot Malang optimistis seluruh daycare akan segera merampungkan izin operasional mereka dalam waktu dekat. Suwarjana pun menjamin pihaknya akan terus mengawal proses ini demi keamanan anak-anak di Kota Malang.
"Peran semua pihak penting di sini dan bisa kami jamin, tidak akan ada persoalan di Kota Malang terkait ini (daycare)," pungkasnya.
(irb/abq)