Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Polisi mengungkap dugaan motif meninggalnya Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, berinisial MJ (56). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami tekanan akibat persoalan ekonomi dan beban utang senilai total Rp 370 juta.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan petugas, korban diketahui memiliki sejumlah kewajiban finansial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga ada permasalahan ekonomi yang dialami korban. Di antaranya terlilit utang berjumlah Rp 370 juta. Di antaranya utang jual beli tanah sekitar Rp 270 juta dan utang kepada salah satu Ketua RW sekitar Rp 100 juta," ujar Siko, Senin (4/5/2026).
Selain itu, polisi juga menemukan riwayat pencarian di ponsel korban yang berkaitan dengan tindakan mengakhiri hidup. Temuan tersebut menjadi salah satu bagian dari pendalaman penyidik.
Polisi turut melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan tanda-tanda yang konsisten dengan jeratan dan tidak ditemukan indikasi kekerasan dari pihak lain.
"Dari hasil autopsi ditemukan luka jeratan melintang sekitar 40 sentimeter, resapan darah pada otot leher, serta patah tulang saluran napas sisi kiri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari pihak lain," terang Siko.
Tim medis juga memperkirakan korban meninggal dunia sekitar 3 hingga 8 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Terkait spekulasi warga mengenai kondisi jasad korban, polisi menyebut hal tersebut dapat dipengaruhi posisi jeratan dan merupakan bagian dari penjelasan medis.
"Secara medis, kondisi tersebut dimungkinkan karena posisi jeratan berada di atas tenggorokan," tambahnya.
Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, mulai dari keterangan saksi, rekaman CCTV, barang bukti, hingga hasil autopsi, polisi menyimpulkan sementara tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian korban.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri. Tidak ditemukan tanda keterlibatan orang lain," tegasnya.
Siko juga memastikan tidak ditemukan surat wasiat di lokasi kejadian. Dokumen yang ditemukan hanya berkaitan dengan perjanjian utang piutang.
"Untuk surat wasiat tidak ada. Yang ditemukan hanya dokumen perjanjian hutang piutang," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu anak korban mengaku tidak pernah mengetahui persoalan utang yang dihadapi ayahnya semasa hidup.
"Tidak pernah," kata anak korban yang enggan disebut namanya.
(auh/abq)
