Plt Bupati Tulungagung melantik Tri Hariadi sebagai pejabat sekretaris daerah (sekda) setelah sebelumnya sempat dimutasi menjadi kepala dinas. Penunjukan pejabat ini dipastikan telah mendapatkan izin dari Gubernur Jawa Timur.
Proses pelantikan digelar di ruang Pringgitan, Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa dengan disaksikan para pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung. Tri Hariadi yang saat ini menjabat Kadisnakertrans Tulungagung ditunjuk untuk menggantikan Pj Sekda Tulungagung sebelumnya, Soeroto.
Dari rekam jejak jabatan, Tri Hariadi bukanlah orang baru karena sebelumnya ia sempat menduduki menjadi sekda definitif sejak Februari 2024. Namun pada 11 Desember 2025, Bupati Gatut Sunu Wibowo mencopot jabatan Tri dan dimutasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca-OTT KPK yang menjerat Bupati Gatut Sunu, peta kembali berubah, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, memberikan kepercayaan kepada Tri Hariadi untuk mengisi jabatan sekda. Proses pengisian pejabat ini telah dikonsultasikan dan mendapatkan izin dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Alasannya saya sebagai Plt Bupati Tulungagung juga saya masih anyar gres (baru) jadi Bupati, jadi saya juga belum pengalaman. Saya memilih Sekda yang sudah berpengalaman memimpin pemerintahan," kata Ahmad Baharudin, Senin (4/5/2026).
Menurutnya pengusulan jabatan tersebut telah diajukan ke Gubernur Jatim sejak 30 April lalu. Dengan pelantikan ini, Tri Hariadi memiliki kewenangan sebagai sekda hingga tiga bulan mendatang.
Plt Bupati mengaku belum mengetahui apakah Pj Sekda tersebut akan diusulkan untuk menjadi pejabat definitif. Pihaknya masih akan menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Kita lihat dulu ya, ini nanti nasib juga yang menentukan, Gusti Allah sing menentukan," ujarnya.
Ahmad Baharudin berharap pejabat sekda yang baru dapat bekerja secara maksimal untuk membantu Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan. Jabatan tersebut memiliki fungsi yang cukup vital dalam sistem pemerintahan untuk menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja birokrasi.
"Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam roda pemerintahan, yaitu sebagai penggerak utama administrasi pemerintahan dan koordinator seluruh perangkat daerah," jelasnya.
Pria yang menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung ini meminta seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya secara profesional dalam melayani masyarakat.
Sementara itu terkait proses hukum yang sedang dijalankan KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkab Tulungagung bisa segera tuntas dan tidak sampai menganggu pelayanan publik.
"Mari bersama-sama kita doakan agar segala proses hukum yang sedang berlangsung berjalan lancar dan segera selesai," imbuhnya.
(auh/dpe)