Polrestabes Surabaya mengungkap komplotan perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Dalam kasus ini, sejumlah pihak terlibat mulai dari peserta ujian, mahasiswa cumlaude, hingga aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, khususnya peserta UTBK dan mahasiswa aktif yang terlibat dalam praktik perjokian.
Prof Eduart mengatakan pihaknya sebenarnya telah melakukan mitigasi sejak tahun lalu. Karena itu, berbagai bentuk kecurangan pada pelaksanaan UTBK tahun ini dapat terdeteksi lebih awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasi kasus serupa terulang kembali, SNPMB menyiapkan sanksi berat sebagai efek jera bagi para pelaku.
"Peserta itu akan kita blacklist. Kemudian bagi pelaku joki yang masih tercatat sebagai mahasiswa aktif itu bisa saja dikeluarkan dari kampus," kata Prof Eduart kepada wartawan di Gedung Rektorat Unesa, Sabtu (9/5/2026).
Terungkapnya kasus komplotan joki UTBK ini salah satunya berasal dari temuan pihak Unesa pada April lalu. Ia pun mengapresiasi langkah kampus yang berhasil menemukan sekaligus mengungkap praktik kecurangan tersebut.
"Kami memberikan apresiasi ya buat teman-teman di Unesa karena sebagai salah satu pusat UTBK yang menyelenggarakan pelaksanaan UTBK kemarin, itu cukup konsisten untuk mengawal terkait kecurangan yang ditemukan, sehingga saat ini ditemukan adanya kejahatan joki yang terorganisir gitu," jelasnya
Pihaknya bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam praktik perjokian UTBK.
"Dan mengenai ini kita akan ambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang berketerkaitan dengan kebijakan perguruan tinggi untuk diberikan sanksi yang sesuai arahan Pak Menteri (Mendiktisaintek)," pungkasnya.
(ihc/dpe)