Pemprov Jatim melalui BPBD berpeluang melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) selama musim kemarau. OMC akan dilakukan ketika BMKG memberi rekomendasi.
Kepala Stasiun Metereologi Kelas I BMKG Juanda, Taufiq Hermawan mengatakan, salah satu syarat mutlak agar OMC bisa dilakukan yakni pertumbuhan awan.
"Bisa dilakukan OMC asal adanya pertumbuhan awan," kata Taufiq saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (19/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain faktor awan, Taufiq menyebut kondisi angin juga harus diperhatikan saat melakukan OMC agar turunnya hujan tepat sasaran.
"Kemudian faktor cuaca dan angin serta faktor-faktor pendukung lainnya," jelasnya.
Taufiq memastikan, untuk saat ini belum ada permintaan untuk dilakukan OMC di Jawa Timur.
Diketahui, BPBD Jatim berpeluang melakukan OMC saat musim kemarau. OMC dilakukan agar terjadi hujan guna mencegah kekeringan terutama di wilayah pertanian.
Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto menyebut, ada sejumlah faktor agar OMC bisa dilakukan saat musim kemarau. Salah satunya terkait kondisi awan di satu daerah yang akan dilakukan OMC.
"Harus melihat dulu bagaimana awannya. Kalau memungkinkan, maka dilakukan OMC dengan menabur garam," jelasnya.
Untuk daerah yang disasar, Gatot menyebut akan mengutamakan wilayah yang kekeringan misal banyak lahan pertanian atau waduk yang sudah kering.
"Kami sasar wilayah seperti daerah pertanian yang kekurangan distribusi air, termasuk waduk-waduk yang airnya sudah menipis. Itu sasaran OMC," jelasnya.
"Namun sekali lagi kami harus menunggu rekomendasi dari BMKG untuk OMC selama musim kemarau ini," tandasnya.
(irb/hil)