Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Benjamin Paulus Octavianus mengatakan pemerintah masih memantau warga negara Indonesia (WNI) yang berada dalam klaster kapal pesiar terkait kasus hantavirus.
"Hantavirus orang yang di dalam kapal itu ada yang sampai Indonesia. Ternyata diperiksa negatif semua," kata dr Benjamin kepada wartawan di FK Unair, Kamis (21/5/2026).
Meski hasil pemeriksaan negatif, dr Benjamin mengatakan, tetap ada masa inkubasi. Yakni selama 42 hari dilakukan pemantauan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemantauan dilakukan untuk mengetahui apakah benar-benar aman atau tidak. Sebab, selama satu bulan lebih itu, masih diperkirakan bisa muncul sakit dari virus hanta.
"Maka ditunggu sampai 42 hari, baru dia dinyatakan enggak usah dipantau lagi. Jadi, selama masa inkubasi kan takutnya masih bisa sakit," jelasnya.
Di sisi lain, hantavirus di Jatim pun telah terdeteksi. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim dr Erwin Ashta Triyono menyebut, kasus Hantavirus sudah terdeteksi di Jawa Timur. Namun kasusnya sudah ditemukan sejak awal tahun 2026 dan sudah sembuh.
Baca juga: Kasus Hantavirus Ditemukan di Jatim |
"Kalau data dari Kemenkes ada satu pasien bulan Januari. Tapi pasiennya sudah baikan, sudah sembuh," kata dr Erwin.
Ia menjelaskan, bila pasien tersebut terdiagnosis leptospira. Leptospira merupakan bakteri berbentuk spiral (spiroset) penyebab penyakit leptospirosis (kencing tikus), sebuah infeksi zoonosis yang ditularkan dari hewan ke manusia.
"Kemudian karena demam dan kuning, sehingga sama Menkes di dorong untuk pemeriksaan Hantavirus. Dan ternyata positif. Tapi sudah bagus sehingga sekarang sudah enggak ada kasus lagi laporan dari pusat. Dan itu kasusnya Januari 2026," jelasnya.
(auh/abq)