Polsek Pucanglaban, Tulungagung memastikan bayi laki-laki yang dibuang dalam kardus dilahirkan tanpa bantuan medis. Rencananya korban akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jatim.
Kapolsek Pucanglaban AKP Tarmadi, mengatakan dari proses penyelidikan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti, antaranya lain kardus bekas minyak goreng yang digunakan untuk membuang bayi dan beberapa lembar selimut.
"Dari keterangan medis kami juga mendapatkan fakta, bahwa proses kelahiran korban diduga tanpa bantuan medis. Hal itu terlihat dari potongan tali pusar yang tidak rapi," kata AKP Tarmadi, Kamis (21/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dari analisa medis korban diperkirakan lahir antara satu hingga dua jam sebelum ditemukan. Dugaan itu dikuatkan dengan kondisi bayi yang masih terdapat darah pada bagian pantat dan selimut.
"Ini membuktikan jika korban belum sempat dimandikan," imbuhnya.
Terkait temukan tersebut saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dengan menghimpun informasi warga sekitar yang kondisinya hamil. Pihaknya juga bekerja sama dengan para tokoh desa untuk membantu proses pengungkapan.
Sementara itu Plt Kepala Puskesmas Pucanglaban dr Ririen Sandra Pratiwi membenarkan jika korban dilahirkan tanpa bantuan medis. Pihaknya menyebut alat yang digunakan untuk memotong tali pusar kurang tajam dan tidak steril.
"Karena dari potongan ari-arinya itu sepertinya tidak beraturan, jadi kita lakukan ulang, potong ulang. Ada kemungkinan alatnya kan tidak steril. Yang ditakutkan takutnya ada infeksi, itu kita lakukan tindak lanjut," kata Ririen.
Bayi yang diberi nama Mohammad Zain Akbar Ibrahim tersebut memiliki panjang 48 sentimeter dan berat 3,4 kg. Saat ini korban dalam kondisi sehat dan dirawat dalam ruangan khusus di Puskesmas Pucanglaban.
"Alhamdulillah karena bayi sehat, tidak perlu inkubator ya. Jadi, di ruangan khusus. Kemudian kalau dari segi usia memang, sudah saatnya lahir. Cukup bulan," imbuhnya.
Di sisi lain perwakilan Dinas Sosial Tulungagung, Akri Nur Huda, mengatakan penanganan bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Rencana bayi akan ditampung di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) di Sidoarjo.
"Kami sudah koordinasi dengan UPT PPSAB yang ada di Sidoarjo. Itu nanti setelah berkas-berkas lengkap, kami serahkan ke UPT PPSAB menjadi anak negara," imbuhnya.
Sebelumnya, bayi laki-laki yang baru dilahirkan dibuang di warung nasi pecel di Dusun/Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung. Korban ditemukan warga pukul 23.00 WIB pada Rabu (20/5/2026).
Saat ditemukan korban dimasukkan dalam kardus bekas minyak goreng dengan dilapisi beberapa lembar selimut. Posisi kardus diletakkan di atas bangku warung.
(auh/abq)