Ancaman pembunuhan hingga praktik child grooming membuat korban enggan melapor ke polisi, meski telah mengalami kekerasan seksual oleh ayah tirinya sendiri, WRS (39), sejak 2023.
Dirres PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengatakan anak tiri kembar WRS kerap mendapat ancaman dan tekanan usai menjadi korban kekerasan seksual. Salah satu ancaman yang diterima korban adalah ancaman pembunuhan.
"Kemudian untuk selama kejadian tiga tahun ini, kenapa anak baru berani melaporkan? Setiap peristiwa yang dialami, kekerasan seksual yang dialami anak-anak ini selalu dalam kondisi tekanan dan ancaman, ya. Jika mau melaporkan, ya, ini akan dibunuh," kata Ganis, Sabtu (23/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, WRS juga diduga melakukan manipulasi psikologis atau child grooming terhadap korban. Akibatnya, usai mengalami kekerasan seksual, anak tirinya urung melapor kepada siapa pun.
"Kemudian juga di-grooming anak-anak ini, bahwa kalau kamu lapor percuma lapor ke polisi, karena nanti lama tahapannya apa dan sebagainya. Pada saat terjadi kekerasan seksual itu adalah pada saat masih anak-anak hingga sekarang dewasa," ujarnya.
Perwira dengan tiga melati di pundak itu mengungkapkan, WRS memanipulasi anak tiri kembarnya dengan meyakinkan bahwa melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut hanya akan sia-sia. Hal itu membuat korban takut dan pesimistis untuk melapor.
"Kalau kamu lapor dewasa pun, di-grooming-nya oleh bapak tirinya itu bahwa kamu percuma tidak akan bisa. Inilah ya (contoh ucapan WRS pada korban), sehingga dari anak-anak ini khawatir untuk melakukan dan kebingungan melaporkan," imbuhnya.
Namun, melalui bantuan pihak sekolah dan pengaduan ke DP3AK Surabaya, korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita dan melapor. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Direktorat PPA-PPO Polda Jatim dan langsung ditindaklanjuti.
Ganis menegaskan, ancaman tidak hanya diterima korban, tetapi juga sang ibu.
"Alhamdulillah ini dibantu oleh DP3AK, makanya yang melaporkan ke kepolisian adalah dari Dinas DP3AK, bukan dari orang tua. Bagaimana terkait dengan ibunya? Juga mengalami ancaman jika melaporkan," tutup mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut.
(ihc/abq)