Pemkot Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Pemkot Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Esti Widiyana - detikJatim
Minggu, 24 Mei 2026 11:30 WIB
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapak penjualan Surabaya diperketat jelang Iduladha 2026 untuk memastikan hewan sehat dan layak konsumsi.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapak penjualan Surabaya diperketat jelang Idul Adha 2026. Foto: Esti Widiyana/detikJatim
Surabaya -

Menjelang Idul Adha, Pemkot Surabaya gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapak yang tersebar di 31 kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi.

Dalam pemeriksaan hewan kurban di lapak, Pemkot Surabaya menggandeng PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya dan Pusvetma Kementerian Pertanian. Pemeriksaan berlangsung pada 18-26 Mei 2026.

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi, sehingga tidak menimbulkan persoalan setelah dibeli maupun disembelih," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya Nanik Sukristina, Minggu (24/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan dilakukan dari sisi administrasi maupun kesehatan hewan. Para pedagang diwajibkan membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. Selain itu, lapak penjualan juga harus diketahui dan mendapatkan izin dari kecamatan setempat.

Dari sisi kesehatan, tim dokter hewan bersama mahasiswa kedokteran hewan melakukan pemeriksaan terhadap potensi penyakit tertentu, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), skabies, maupun penyakit menular lainnya. Tim juga memastikan seluruh hewan telah mendapatkan vaksinasi dari daerah asal.

ADVERTISEMENT

"Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat," ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapak penjualan Surabaya diperketat jelang Iduladha 2026 untuk memastikan hewan sehat dan layak konsumsi.Tim dokter hewan bersama mahasiswa kedokteran hewan memeriksa kondisi sapi dan kambing kurban di sejumlah lapak di Surabaya. (Foto: Esti Widiyana/ detikjatim)

Nanik menjelaskan, hewan kurban yang masuk ke Surabaya berasal dari berbagai daerah, seperti Trenggalek, Blitar, Tulungagung, dan sejumlah wilayah lain di Jawa Timur. Bahkan, ada pula hewan yang didatangkan dari luar pulau. Karena itu, pengawasan diperketat untuk memastikan seluruh hewan memenuhi syarat kesehatan.

"Hewan kurban yang layak dapat dilihat dari kondisi fisik yang sehat, aktif, tidak lemas, serta memenuhi syarat umur minimal satu tahun. Pemeriksaan umur dilakukan melalui pengecekan gigi hewan," jelasnya.

Selain pemeriksaan sebelum penjualan, DKPP juga akan melakukan pemeriksaan pasca penyembelihan atau post mortem saat Hari Raya Iduladha.

"Kegiatan post mortem nanti melibatkan sejumlah perangkat daerah (PD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan limbah, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan aspek kesehatan masyarakat tetap terjaga," pungkasnya.

Dalam pengawasan ini, Pemkot Surabaya juga melibatkan akademisi hingga organisasi profesi. Sebanyak 50 mahasiswa kedokteran hewan Unair, 50 mahasiswa dari Universitas Wijaya Kusuma (UWK), 30 peserta Fakultas Vokasi, serta 20 anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) diterjunkan bersama tim DKPP.




(ihc/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads