Daftar 7 Kabupaten di Jatim Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Round Up

Daftar 7 Kabupaten di Jatim Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 26 Mei 2026 09:40 WIB
Ilustrasi Kekeringan Musim Kemarau
Ilustrasi Kekeringan Musim Kemarau/Foto: Chamika Jayasri/Unsplash
Surabaya -

Musim kemarau 2026 mulai menunjukkan dampaknya di Jawa Timur. Ancaman kekeringan kini mengintai sejumlah daerah, bahkan tujuh kabupaten telah menetapkan status siaga darurat kekeringan sebagai langkah antisipasi menghadapi krisis air bersih dan terganggunya sektor pertanian.

Di tengah meningkatnya ancaman kekeringan, Pemprov Jawa Timur melalui BPBD Jatim menyiapkan berbagai langkah mitigasi. Mulai dari bantuan air bersih hingga opsi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang akan dilakukan apabila mendapat rekomendasi dari BMKG dan didukung kondisi cuaca yang memungkinkan.

Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan, hingga saat ini sudah ada tujuh kabupaten yang menetapkan status siaga darurat kekeringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tujuh kabupaten yang telah menetapkan status siaga darurat kekeringan," kata Gatot Soebroto saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (25/5/2026).

Menurut Gatot, ketujuh daerah tersebut yakni Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

"Terbaru, Kabupaten Pasuruan yang telah menetapkan status siaga darurat kekeringan," tambahnya.

BPBD Siapkan Ratusan Rit Air Bersih

Sebagai langkah penanganan awal, BPBD Jatim telah menyiapkan bantuan air bersih untuk daerah yang terdampak selama musim kemarau berlangsung.

Gatot menegaskan pihaknya siap melakukan dropping air bersih ke daerah yang membutuhkan. Sejauh ini distribusi air bersih sudah dilakukan di Kabupaten Bondowoso.

"Kami telah menyiapkan bantuan 867 rit air bersih, di mana satu rit berisi 5 ribu liter air bersih. Sejauh ini, kami sudah dropping air bersih untuk Kabupaten Bondowoso di empat kecamatan, empat desa, dan sepuluh dusun," tandasnya.

BPBD Jatim juga meminta pemerintah kabupaten yang terdampak kekeringan untuk segera melaporkan kondisi di wilayahnya agar bantuan dapat segera disalurkan.

OMC Jadi Opsi Saat Kemarau

Selain menyalurkan bantuan air bersih, BPBD Jatim juga mempertimbangkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama musim kemarau untuk memicu hujan di wilayah yang mengalami kekeringan.

Namun pelaksanaan OMC tidak bisa dilakukan begitu saja. BPBD Jatim masih menunggu rekomendasi resmi dari BMKG sebelum operasi tersebut dijalankan.

"Kita pertimbangkan melakukan OMC selama musim kemarau. Namun kami menunggu rekomendasi BMKG," kata Gatot Soebroto di Surabaya, Senin (18/5/2026).

Menurut Gatot, keberhasilan OMC sangat bergantung pada kondisi atmosfer, terutama keberadaan awan yang cukup untuk disemai menggunakan garam.

"Harus melihat dulu bagaimana awannya. Kalau memungkinkan, maka dilakukan OMC dengan menabur garam," jelasnya.

Jika OMC dilakukan, wilayah yang menjadi prioritas adalah daerah yang mengalami kesulitan pasokan air, terutama kawasan pertanian dan waduk yang debit airnya mulai menipis.

"Kami sasar wilayah seperti daerah pertanian yang kekurangan distribusi air, termasuk waduk-waduk yang airnya sudah menipis. Itu sasaran OMC," jelasnya.

Meski demikian, Gatot kembali menegaskan bahwa pelaksanaan operasi tersebut masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi BMKG.

"Namun sekali lagi kami harus menunggu rekomendasi dari BMKG untuk OMC selama musim kemarau ini," tandasnya.

BMKG: Pertumbuhan Awan Jadi Syarat Utama

Sementara itu, Kepala BMKG Juanda Sidoarjo Taufiq Hermawan menjelaskan salah satu syarat mutlak agar OMC dapat dilaksanakan adalah adanya pertumbuhan awan di wilayah sasaran.

"Bisa dilakukan OMC asal adanya pertumbuhan awan," kata Taufiq saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (19/5/2026).

Selain awan, faktor arah angin dan kondisi cuaca juga menjadi pertimbangan penting agar hujan hasil OMC turun tepat di lokasi yang membutuhkan.

"Kemudian faktor cuaca dan angin serta faktor-faktor pendukung lainnya," jelasnya.

Taufiq menambahkan, hingga saat ini belum ada permintaan resmi pelaksanaan OMC di Jawa Timur. Namun opsi tersebut tetap terbuka apabila kondisi kekeringan semakin meluas selama musim kemarau 2026.

Dengan tujuh kabupaten yang sudah menetapkan status siaga darurat kekeringan dan potensi bertambahnya wilayah terdampak, pemerintah kini bersiap mengandalkan dua strategi sekaligus, yakni distribusi air bersih dan kemungkinan pelaksanaan OMC untuk menjaga ketersediaan air bagi masyarakat maupun sektor pertanian.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads