Wisatawan Pantai Ngliyep Malang Keluhkan Penarikan Tiket Ganda

Wisatawan Pantai Ngliyep Malang Keluhkan Penarikan Tiket Ganda

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 26 Mei 2026 13:50 WIB
Pantai di Malang Selatan
Pantai Ngliyep Malang (Foto: ilhamfirdaa/d'Traveler)
Malang -

Seorang wisatawan mengeluh adanya dua kali pembayaran tiket saat akan berkunjung ke Pantai Ngliyep, Kabupaten Malang. Peristiwa ini sebenarnya bukan terjadi satu kali ini saja. Banyak masyarakat lain yang pernah mengeluhkan hal sama.

Insiden yang memicu perbincangan hangat di media sosial ini terjadi pada Minggu (24/5/2026). Kronologi bermula saat wisatawan tersebut berkendara menuju Pantai Ngliyep dan dihentikan di pos retribusi pertama atau loket bagian atas.

Di lokasi tersebut, petugas memintanya membayar uang tiket sebesar Rp 7.500. Keganjilan mulai dirasakan saat wisatawan tersebut menerima secarik karcis fisik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, nama destinasi yang tertera di kertas tersebut justru tertulis Pantai Pasir Panjang, bukan Pantai Ngliyep seperti tujuan awal ia akan berwisata.

Meski sempat memprotes dan menegaskan bahwa tujuannya murni ke Pantai Ngliyep, petugas di loket atas tetap bersikeras menarik pembayaran.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah bilang kalau tujuan ke Pantai Ngliyep, tetapi tetap diminta bayar tiket Pantai Pasir Panjang," ucap wisatawan tersebut dalam unggahan video dilihat detikJatim, Selasa (26/5/2026).

Persoalan tidak berhenti di situ, karena ketika melanjutkan perjalanan dan tiba di pintu loket kedua yang berada di area bawah, wisatawan itu kembali dicegat oleh petugas. Di pos kedua inilah wisatawan tersebut diminta lagi untuk membayar biaya tiket masuk untuk Pantai Ngliyep.

Karena merasa ada yang tidak beres dengan pengelolaan tata kelola wisata tersebut, ia langsung melayangkan protes keras kepada petugas yang berjaga di loket bawah.

Wisatawan tersebut kemudian mempertanyakan dasar aturan mengapa ia dipaksa membeli tiket destinasi lain di pos sebelumnya.

"Mengapa saya diwajibkan membeli tiket Pasir Panjang di atas padahal tujuan saya murni hanya ke Pantai Ngliyep," ujarnya saat meminta penjelasan langsung.

Menanggapi keluhan dari pelapor, petugas loket bawah mencoba memberikan klarifikasi mengenai perbedaan administrasi pengelolaan di kawasan tersebut.

Berdasarkan keterangan petugas bawah, loket yang ia jaga memang pos resmi pembayaran khusus untuk Pantai Ngliyep sesuai regulasi yang berlaku dari perusahaan daerah terkait.

Petugas pos bawah juga menyayangkan adanya penarikan biaya di pos pertama jika pengunjung memang tidak berniat ke Pantai Pasir Panjang.

"Harusnya pengunjung yang mau ke Ngliyep itu tidak ditarik tiket di loket lain. Coba tanya ke pihak atas lagi. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari PD Jasa Yasa, loket Pantai Ngliyep dan Pasir Panjang itu memang berbeda," tutur petugas loket bawah.

Perumda Jasa Yasa selaku pengelola Pantai Ngliyep mengaku telah memindahkan loket untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.

"Kami pengelola pantai Ngliyep langsung menindaklanjuti penertiban tersebut dengan memindahkan loket pantai Ngliyep di area pantai Ngliyep sendiri," ujar Direktur Utama Perumda Jasa Yasa R. Djoni Sudjatmoko saat dikonfirmasi.

Menurut Djoni, berdasarkan surat keputusan yang telah diterbitkan menyebutkan bahwa wisatawan atau pengunjung pantai Ngliyep cukup membayar tiket satu kali sebesar Rp 7.500 per orang.

Dengan begitu, wisatawan tidak perlu membayar tiket masuk pantai Pasir Panjang.

"Ini Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang Nomor: 539/079/JASAYASA/V/2006 Tentang Pemindahan Loket Karcis Masuk E-Tiket di Unit Pantai Ngliyep mulai tanggal 18 Mei 2026," tegas Djoni.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads