Gempa bumi yang mengguncang wilayah tenggara Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026) sore, sempat mengganggu operasional perjalanan kereta api di wilayah Daop 9 Jember. Sejumlah kereta bahkan diberhentikan sementara untuk memastikan kondisi jalur tetap aman dilalui pascagempa.
Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa awalnya tercatat berkekuatan magnitudo 5,1 sebelum diperbarui menjadi magnitudo 4,8. Gempa terjadi sekitar pukul 15.39 WIB dengan pusat berada di 94 kilometer tenggara Jember pada kedalaman 10 kilometer. Getaran gempa turut dirasakan hingga wilayah Banyuwangi.
Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, begitu gempa dirasakan, Pusat Pengendali Operasional Kereta Api (Pusdalopka) langsung berkoordinasi dengan seluruh petugas stasiun di lintas Pasuruan hingga Ketapang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesaat setelah gempa terasa, Pusdalopka Daop 9 Jember segera melakukan konfirmasi ke seluruh petugas stasiun mulai wilayah Pasuruan sampai Ketapang untuk memastikan kondisi lintas aman," ujar Cahyo.
Sebagai bagian dari prosedur keselamatan, sejumlah perjalanan kereta api dihentikan sementara atau dilakukan berhenti luar biasa (BLB). Di antaranya KA Sangkuriang relasi Ketapang-Bandung dan KA Pandanwangi relasi Jember-Ketapang.
Kedua kereta tersebut sempat berhenti di Stasiun Kalisetail, Banyuwangi, sambil menunggu hasil pemeriksaan jalur rel, jembatan hingga fasilitas penunjang operasional lainnya. Petugas prasarana kemudian melakukan pengecekan menyeluruh guna memastikan tidak ada kerusakan akibat getaran gempa.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan jalur rel maupun bangunan stasiun di wilayah Daop 9 Jember dalam kondisi aman dan tidak ada kerusakan yang mengganggu perjalanan kereta api," kata Cahyo.
Setelah dipastikan aman, operasional perjalanan kereta kembali normal sekitar pukul 16.10 WIB. Meski demikian, penghentian sementara tersebut menyebabkan keterlambatan sekitar 10 menit pada perjalanan KA Sangkuriang dan KA Pandanwangi.
Cahyo menegaskan pemeriksaan jalur usai gempa merupakan prosedur standar yang wajib dilakukan PT KAI demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api.
"Pemeriksaan lintas pascagempa merupakan bagian dari standar keselamatan operasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh jalur benar-benar aman sebelum kereta kembali dijalankan," pungkasnya.
(auh/abq)
