Saat Hari Raya Idul Adha, sebagian orang mungkin tidak bisa mengikuti salat Id berjamaah di masjid atau lapangan. Dari situ, banyak orang mulai bertanya apakah salat Idul Adha tetap sah jika dilakukan sendiri di rumah.
Selain hukumnya, tata cara pelaksanaannya juga kerap membuat bingung, terurama soal niat, hingga jumlah takbir. Pada dasarnya, sholat Idul Adha tetap bisa dilakukan sendiri di rumah dan hukumnya diperbolehkan oleh para ulama.
Meski tata caranya sedikit berbeda dibanding pelaksanaan berjamaah di masjid, inti ibadahnya tetap sama. Karena itu, penting memahami niat, tata cara, hingga hukum sholat Idul Adha sendiri agar ibadah tetap sah dan tidak keliru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan Salat Idul Adha Dilaksanakan?
Salat Idul Adha dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Dalam buku Panduan Muslim Sehari0hari karya Dr KH M Hamdan Rasyid, MA dan Saiful Hadi El Sutha dijelaskan bahwa salat Idul Adha termasuk sunnah muakkadah, yaitu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat muslim.
Waktu pelaksanaan salat Idul Adha dimulai ketika matahari mulai naik setinggi tombak atau sekitar 15-20 menit setelah matahari terbit hingga sebelum masuk waktu Dzuhur. Karena itum salat Id biasanya dilaksanakan pada pagi hari. Anjuran waktu pelaksanaan ini juga dijelaskan dalam riwayat Jundub yang menyebutkan:
"Nabi SAW ketika melaksanakan sholat Idul Fitri, beliau mengerjakannya saat matahari meninggi dua tombak. Sedangkan ketika melaksanakan sholat Idul Adha, beliau mengerjakannya saat matahari setinggi satu tombak."
Hadis tersebut menunjukkan bahwa sholat Idul Adha umumnya dilaksanakan lebih pagi dibanding sholat Idul Fitri. Hal itu juga berkaitan dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang dilakukan setelah sholat Id selesai.
Hukum Salat Idul Adha Sendiri di Rumah
Terdapat sejumlah pendapat yang telah disampaikan oleh para ulama terkait dengan hukum salat Idul Adha sendiri di rumah. Pada dasarnya, salat Id memang lebih utama jika dikerjakan secara berjamaah di masjid atau lapangan. Namun, dalam kondisi tertentu, salat Idul Adha tetap diperbolehkan dilakukan sendiri di rumah dan tetap sah hukumnya.
Melansir buku Buku Pintar Muslim dan Muslimah karya Rina Ulfatul Hasanah dijelaskan bahwa terdapat beberapa salat sunnah yang lebih utama dilakukan berjamaah, seperti salat tarawih, salat Idul Fitri, salat Idul Adha salat gerhana, hingga salat meminta hujan.
Sementara itu, dalam buku Kitab Fikih Sehari-hari: 365 Pertanyaan Seputar Fikih untuk Semua Permasalahan dalam Keseharian karya AR Shohibul Ulum disebutkan bahwa sholat Idul Adha termasuk sholat sunnah muakkadah atau ibadah sunnah yang sangat dianjurkan.
Meski demikian, pelaksanaannya tetap lebih utama dilakukan secara berjemaah apabila memungkinkan. Pendapat serupa juga disampaikan Abu Hasan Ali al-Baghdadi dalam kitab Al-Iqna' fi Fiqh asy-Syafi'i. Ia menjelaskan:
"Dan hendaklah melaksanakan sholat dua hari raya dalam keadaan hadir maupun bepergian, baik dengan berjemaah maupun sendiri-sendiri."
Selain itu, dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dijelaskan bahwa menurut mazhab Hanafi, sholat Id memang dianjurkan dilakukan berjemaah. Namun, apabila dikerjakan sendiri tetap dinyatakan sah.
Dari sejumlah penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa sholat Idul Adha sendiri di rumah tetap boleh dan sah dilakukan. Meski begitu, jika memungkinkan, pelaksanaannya tetap lebih dianjurkan secara berjemaah karena memiliki keutamaan lebih besar.
Syarat Sah Salat Idul Adha Sendiri di Rumah
Salat Idul Adha sendiri di rumah umumnya diperbolehkan bagi muslim yang memiliki uzur atau halangan tertentu sehingga tidak bisa mengikuti salat berjamaah di masjid maupun lapangan.
Dalam kitab Al-Umm, Imam Syafi'I menjelaskan bahwa terdapat beberapa salat sunnah yang sangat dianjurkan dilakukan secara berjamaah, seperti salat dua hari raya, sholat gerhana, dan sholat Istisqa.
Meski begitu, terdapat kondisi tertentu yang membuat seseorang tetap diperbolehkan melaksanakannya sendiri. Keringanan ini misalnya diberikan kepada perempuan yang harus menjaga anak di rumah sehingga tidak bisa datang ke lokasi sholat Id.
Selain itu, sholat Idul Adha sendiri juga diperbolehkan bagi muslim yang terlambat mengikuti sholat berjemaah atau memiliki kondisi tertentu yang membuatnya sulit menghadiri pelaksanaan sholat Id bersama jamaah lain.
Karena itu, selama memiliki alasan atau kendala yang dibenarkan, sholat Idul Adha tetap boleh dilakukan sendiri di rumah dan ibadahnya tetap sah.
Tata Cara Salat Idul Adha Sendiri di Rumah
Mengingat salat Idul Adha dapat dikerjakan sendiri di rumah dengan memperhatikan syarat-syarat tertentu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui niat sampai tata cara salat Id dari awal hingga akhir. Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, berikut tata cara salat Idul Adha sendiri di rumah.
Rakaat Pertama
1. Membaca niat
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَـــالَى
Ushallî sunnatan li 'îdil adlhâ rak'taini lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat karena Allah ta'ala.
2. Niat tersebut dilakukan bersamaan dengaan takbiratul Iheam sebagaimana salat biasa yaitu membaca takbir, allahu akbar, sembari mengangkat tangannya.
3. Membaca doa Iftitah
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْراً وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْراً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا اِنٍّيْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيْفاً مُسْلِماً وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ إِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
4. Sebelum membaca Surah Al-Fatihah, salat ini dianjurkan membaca takbir dengan mengangkat tangan sebanyak tujuh kali untuk rakaat pertama. Di antara takbir-takbir itu dianjurkan membaca lafal berikut.
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Allahu akbar kabira walhamdu lilahi katsira wa subhanallahi bukratan wa ashila.
Artinya: "Allah Mahabesar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Mahasuci Allah, baik waktu pagi dan petang."
Atau boleh juga membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhanallah wal hamdu lillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar
Artinya: Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah Mahabesar.
5. Setelah itu, barulah membaca Surah Al-Fatihah.
6. Setelah itu, melantunkan surah pendek maupun sebuah ayat yang dipahami. Akan tetapi, dianjurkan membaca Surat al-A'lâ.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى (1) الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى (2) وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَى (3) وَالَّذِي أَخْرَجَ الْمَرْعَى (4) فَجَعَلَهُ غُثَاءً أَحْوَى (5) سَنُقْرِئُكَ فَلَا تَنْسَى (6) إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّهُ يَعْلَمُ الْجَهْرَ وَمَا يَخْفَى (7) وَنُيَسِّرُكَ لِلْيُسْرَى (8) فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى (9) سَيَذَّكَّرُ مَنْ يَخْشَى (10) وَيَتَجَنَّبُهَا الْأَشْقَى (11) الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَى (12) ثُمَّ لَا يَمُوتُ فِيهَا وَلَا يَحْيَى (13) قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى (14) وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى (15) بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (16) وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (17) إِنَّ هَذَا لَفِي الصُّحُفِ الْأُولَى (18) صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى (19)
7. Rukuk sembali melafalkan bacaan rukuk secara tumakninah.
8. Itidal sambil melafalkam bacaan doa itidal secara tumakninah.
9. Sujud pertama dengan melafalkan bacaan doa sujud secara tumakninah.
10. Duduk di antara dua sujud sambil melafalkan bacaan doa duduk di antara dua sujud.
11. Sujud kedua dengan melafalkan bacaan doa sujud secara tumakninah.
12. Duduk di antara dua sujud sambil melafalkan bacaan doa duduk di antara dua sujud.
13. Bangun untuk rakaat kedua.
Rakaat Kedua
1. Takbir lima kali. Di antara takbir itu membaca sebagaimana di atas.
2. Membaca Surat Al-Fatihah.
3. Melantunkan kembali surat pendek maupun sebuah ayat yang dipahami. Dianjurkan membaca Surat al-Ghâsyiyah.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ (1) وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ (2) عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ (3) تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً (4) تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ (5) لَيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا مِنْ ضَرِيعٍ (6) لَا يُسْمِنُ وَلَا يُغْنِي مِنْ جُوعٍ (7) وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاعِمَةٌ (8) لِسَعْيِهَا رَاضِيَةٌ (9) فِي جَنَّةٍ عَالِيَةٍ (10) لَا تَسْمَعُ فِيهَا لَاغِيَةً (11) فِيهَا عَيْنٌ جَارِيَةٌ (12) فِيهَا سُرُرٌ مَرْفُوعَةٌ (13) وَأَكْوَابٌ مَوْضُوعَةٌ (14) وَنَمَارِقُ مَصْفُوفَةٌ (15) وَزَرَابِيُّ مَبْثُوثَةٌ (16) أَفَلَا يَنْظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ (17) وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ (18) وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ (19) وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ (20) فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ (21) لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍ (22) إِلَّا مَنْ تَوَلَّى وَكَفَرَ (23) فَيُعَذِّبُهُ اللَّهُ الْعَذَابَ الْأَكْبَرَ (24) إِنَّ إِلَيْنَا إِيَابَهُمْ (25) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا حِسَابَهُمْ (26)
4. Rukuk dan tumakninah, dilanjutkan dengan membaca tasbih tiga kali
5. Rukuk sembali melafalkan bacaan rukuk secara tumakninah.
6. Sujud pertama dengan melafalkan bacaan doa sujud secara tumakninah.
7. Duduk di antara dua sujud sambil melafalkan bacaan doa duduk di antara dua sujud.
8. Sujud kedua dengan melafalkan bacaan doa sujud secara tumakninah.
9. Duduk tahiyat akhir sembari membaca doa tahiyat akhir.
10. Mengucapkan salam sebanyak dua kali.
Itulah penjelasan mengenai hukum, syarat, hingga tata cara sholat Idul Adha sendiri di rumah lengkap dengan bacaan niatnya. Dengan memahami panduan ini, umat muslim yang memiliki halangan untuk sholat berjemaah tetap bisa melaksanakan sholat Id dengan tenang dan sesuai tuntunan.
(irb/hil)