Suasana pagi hari raya Idul Adha di Kabupaten Pamekasan diwarnai gema takbir yang bersahut-sahutan dari masjid dan surau. Namun, kekhusyukan perayaan Lebaran itu juga diwarnai suara dentuman petasan balon udara yang terdengar dari berbagai penjuru wilayah Plakpak dan Blumbungan, Selasa pagi (27/5/2026).
Tradisi bermain petasan saat Lebaran masih dilakukan masyarakat meski dinilai berbahaya dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Pantauan di lapangan sejak sekitar pukul 05.00 WIB, balon udara tampak berterbangan di langit sejak pagi bersamaan dengan berkumandangnya takbir Idul adha.
Suara ledakan keras terdengar bertubi-tubi dari arah udara disertai kepulan asap yang terlihat dari kejauhan. Hingga kini belum diketahui secara pasti pihak yang menerbangkan balon petasan tersebut. Meski demikian, aktivitas itu disebut sudah menjadi tradisi tahunan yang sulit dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah warga mengaku suara dentuman petasan terdengar cukup keras dan berlangsung hingga sekitar pukul 06.00 WIB. Beruntung, sampai berita ini ditulis, tidak ada laporan korban akibat ledakan petasan balon udara tersebut.
Meski dianggap sebagai tradisi oleh sebagian masyarakat, aksi menerbangkan balon petasan dinilai sangat membahayakan keselamatan. Pada momen Lebaran sebelumnya, aparat kepolisian juga telah menertibkan dan melarang aktivitas tersebut karena berpotensi memicu kebakaran maupun menimbulkan korban luka.
Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menjual, maupun menyalakan petasan selama perayaan hari raya Idul adha.
"Kami tetap mengimbau agar masyarakat tidak bermain benda membahayakan tersebut, yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri," ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Selasa pagi.
Ia menegaskan bahwa penggunaan petasan tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan kekhusyukan ibadah hari raya Idul Adha.
Polres Pamekasan juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak bermain petasan ataupun menerbangkan balon udara berisi bahan peledak.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuatan maupun peredaran petasan ke Polsek terdekat atau melalui layanan Call Center 110.
Dengan adanya partisipasi seluruh masyarakat, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Idul Adha di wilayah Pamekasan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
(irb/abq)
