Sudah 20 Tahun Bagio Korban Lumpur Lapindo Belum Dapat Ganti Rugi

20 Tahun Lumpur Lapindo

Sudah 20 Tahun Bagio Korban Lumpur Lapindo Belum Dapat Ganti Rugi

Suparno - detikJatim
Sabtu, 30 Mei 2026 12:45 WIB
Masalah lumpur Lapindo yang belum selesai hingga 20 tahun.
Masalah lumpur Lapindo yang belum selesai hingga 20 tahun/Foto: Suparno/detikJatim
Sidoarjo -

Derita warga korban semburan lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, ternyata belum sepenuhnya berakhir. Hingga genap 20 tahun sejak semburan lumpur muncul pada 29 Mei 2006, masih ada warga di area terdampak yang belum menerima pelunasan ganti rugi tanah.

Salah satunya dialami Bagio, warga RT 5 RW 1 Kelurahan Siring, Kecamatan Porong. Ia mengaku hingga kini hanya menerima pembayaran ganti rugi bangunan, sedangkan tanah miliknya belum dibayar karena belum ada kesepakatan harga.

"Kalau bangunan sudah dibayar, tapi tanah sampai sekarang belum. Tanah saya sekitar 200 meter persegi kurang sedikit," kata Bagio kepada detikJatim, Jumat (29/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bagio, pihak Lapindo sebelumnya menawarkan harga Rp 1 juta per meter persegi. Namun, dirinya bersama warga lain menilai nominal tersebut terlalu rendah.

"Kalau dari Lapindo ditawar Rp 1 juta per meter. Tapi warga maunya di atas Rp 5 juta per meter, mengacu harga standar Pertamina," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Karena belum ada titik temu mengenai harga tanah, pembayaran pun hingga kini masih tertunda. Bagio mengaku kecewa lantaran persoalan itu terus berlarut selama hampir dua dekade.

"Sudah 20 tahun lebih belum selesai. Sampai sekarang masih dibahas terus," ujarnya.

Berdasarkan data, masih ada warga di dua wilayah terdampak yang belum menerima pembayaran ganti rugi tanah. Di Kelurahan Siring, tercatat ada delapan warga yang haknya belum dibayar, terdiri atas lima warga serta tambahan tiga warga dari kelompok Reno.

Sementara di Desa Jatirejo, terdapat 46 warga yang hingga kini masih menunggu penyelesaian ganti rugi. Meski demikian, seluruh warga tersebut disebut telah menerima pembayaran ganti rugi bangunan, sehingga hanya menyisakan persoalan tanah.

Dalam rapat terakhir bersama pihak terkait, pembahasan mengenai nilai ganti rugi kembali mencuat. Namun, hingga kini belum ada kepastian maupun janji resmi terkait penyelesaian pembayaran tersebut.

"Katanya nanti masih dikaji lagi dan dibahas di pertemuan berikutnya," tambah Bagio.

Warga berharap, pemerintah maupun pihak terkait segera memberikan kepastian agar persoalan ganti rugi yang telah berlangsung selama puluhan tahun itu bisa segera dituntaskan.

"Kami masih berharap ada penyelesaian dan harga yang sesuai dengan permintaan warga," pungkasnya.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads