- Benarkah Bulan Suro Tidak Baik untuk Menikah?
- Apa Itu Bulan Suro?
- Asal-usul Mitos Larangan Menikah di Bulan Suro
- Mengapa Bulan Suro Dianggap Sakral?
- Larangan Menikah Saat Muharram di Negara Lain
- Pandangan Islam tentang Menikah di Bulan Suro
- Pandangan Kristen tentang Larangan Menikah di Bulan Suro
- Tradisi atau Keyakinan Agama?
Menjelang datangnya bulan Suro, pertanyaan tentang larangan menikah kembali ramai dibicarakan. Tak sedikit pasangan yang berencana menikah memilih menghindari bulan ini karena khawatir dianggap membawa kesialan atau mendatangkan masalah dalam rumah tangga.
Lalu, benarkah bulan Suro tidak baik untuk menikah? Kepercayaan tersebut memang sudah lama hidup di tengah masyarakat Jawa, dan diwariskan secara turun-temurun. Namun, bagaimana asal-usulnya dan apa pandangan agama mengenai larangan menikah di bulan Suro?
Benarkah Bulan Suro Tidak Baik untuk Menikah?
Dalam tradisi masyarakat Jawa, bulan Suro sering dianggap sebagai bulan yang sakral dan penuh nilai spiritual. Karena itu, sebagian masyarakat meyakini bulan ini kurang tepat digunakan untuk menggelar hajatan besar, termasuk pernikahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, larangan menikah di bulan Suro pada dasarnya merupakan bagian dari tradisi dan kepercayaan budaya yang berkembang di masyarakat, bukan ketentuan yang berlaku secara universal.
Hingga kini, masih banyak masyarakat yang memegang adat tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur. Di sisi lain, ada pula yang memandangnya sebagai mitos yang tidak memiliki dasar dalam ajaran agama.
Baca juga: Kenapa Malam 1 Suro Dianggap Sakral? |
Apa Itu Bulan Suro?
Sebelum membahas lebih jauh mengenai larangan menikah, penting untuk memahami makna bulan Suro itu sendiri. Dilansir dari detikHikmah yang mengutip dari buku "Misteri Bulan Suro" karya Muhammad Solikhin, Suro merupakan sebutan dalam tradisi Jawa untuk bulan Muharram dalam kalender Hijriah.
Istilah "Suro" berasal dari kata "Asyura" dalam bahasa Arab yang berarti sepuluh, merujuk pada tanggal 10 Muharram yang memiliki kedudukan istimewa dalam tradisi Islam.
Seiring waktu, istilah Suro menjadi lebih populer di kalangan masyarakat Jawa dibandingkan penyebutan Muharram. Bulan ini kemudian dianggap sebagai salah satu bulan yang paling sakral dalam kalender Jawa.
Asal-usul Mitos Larangan Menikah di Bulan Suro
Kepercayaan tentang larangan menikah di bulan Suro telah hidup selama berabad-abad dalam budaya Jawa. Menurut Masrukan Maghfur dan Ahmad Hafid Safrudin dalam publikasi ilmiah "Pantangan Melakukan Perkawinan pada Bulan Suro di Masyarakat Adat Jawa Perspektif Hukum Islam", masyarakat Jawa menganggap bulan Suro sebagai bulan keramat yang memiliki banyak pantangan.
Salah satu pantangan yang paling dikenal adalah mengadakan pesta atau hajatan besar, termasuk pernikahan. Kepercayaan ini diwariskan secara turun-temurun melalui petuah, cerita rakyat, dan tradisi keluarga.
Masyarakat meyakini pelanggaran terhadap adat tersebut dapat mendatangkan kesialan atau musibah. Karena diwariskan dari generasi ke generasi, keyakinan tersebut akhirnya menjadi bagian dari norma sosial yang masih dihormati oleh sebagian masyarakat hingga sekarang.
Mengapa Bulan Suro Dianggap Sakral?
Dalam tradisi Jawa, bulan Suro tidak dipandang sebagai bulan yang buruk. Justru sebaliknya, bulan ini dianggap sangat mulia dan sakral. Masyarakat Jawa juga meyakini bahwa bulan Suro adalah bulan untuk acara keraton, sedangkan orang biasa sebaiknya menghindari kegiatan tertentu.
Mitos yang mengiringi larangan menikah di bulan Suro juga terkait dengan peristiwa sejarah, seperti pembunuhan Nabi Ibrahim oleh Raja Namrud pada tanggal 13 Suro. Kepercayaan ini menyebabkan masyarakat Islam-Jawa menghindari kegiatan sakral selama bulan Suro.
Kepercayaan yang berkembang juga menyebutkan bahwa bulan Suro lebih tepat digunakan untuk introspeksi diri, tirakat, doa, dan kegiatan spiritual lainnya dibandingkan mengadakan perayaan besar.
Karena itulah, larangan menikah di bulan Suro dalam perspektif budaya Jawa lebih berkaitan dengan penghormatan terhadap kesakralan bulan tersebut, bukan karena bulan itu dianggap membawa petaka.
Larangan Menikah Saat Muharram di Negara Lain
Menariknya, kepercayaan mengenai larangan menikah pada bulan tertentu tidak hanya ditemukan di Indonesia. Dirangkum dari NU Online, sebagian masyarakat di Mesir juga pernah meyakini bahwa menikah pada bulan Muharram dapat membawa keburukan.
Sebagaimana masyarakat Nusantara, di sana ada sekelompok orang yang beranggapan bahwa menikah di bulan tersebut dapat membawa keburukan. Sementara yang lain beranggapan bahwa hukum menikah di bulan Muharram adalah haram. Hal ini sampai dibahas dalam Dar al-ifta Mesir.
ﻳﻘﻮﻝ ﺑﻌﺾ اﻟﻨﺎﺱ ﺇﻥ ﻋﻘﺪ اﻟﺰﻭاﺝ ﻓﻰ ﺷﻬﺮ اﻟﻤﺤﺮﻡ ﺣﺮاﻡ ﺃﻭ ﺷﺆﻡ، ﻓﻬﻞ ﻫﺬا ﺻﺤﻴﺢ
Artinya: Sebagian masyarakat beranggapan bahwa pernikahan di bulan Muharram hukumnya haram atau membawa keburukan. Apakah hal ini benar ? " (Fatawa Dar al-Ifta' al-Mishriyyah 10/25)
Sebelum membahas hal ini, perlu diketahui bahwa larangan untuk menikah pada bulan atau hari tertentu sudah ada sejak lama, bahkan hal itu sudah ada pada zaman Jahiliyah.
Diceritakan bahwa pada zaman Jahiliyah ada sebuah pantangan bagi seseorang untuk menikah di bulan Syawal. Mereka beranggapan bahwa kata Syawal dalam bahasa Arab mempunyai konotasi negatif, yakni terangkat, sedikit, dan terpisah.
Orang Arab khawatir bahwa pernikahan yang dilakukan di bulan Syawal akan membawa keburukan bagi kehidupan rumah tangga, sesuai dengan makna kata "Syawal" itu sendiri. (Syarah Nawawi 'ala Shahih Muslim 9/209)
Pandangan Islam tentang Menikah di Bulan Suro
Dalam Islam, tidak ada ajaran yang melarang pernikahan pada bulan Muharram maupun bulan lainnya. Masih merujuk pada penelitian Masrukan Maghfur dan Ahmad Hafid Safrudin, syariat Islam tidak mengenal konsep bulan, hari, atau weton yang membawa kesialan maupun keberuntungan.
Islam justru menganjurkan umatnya untuk menikah tanpa membatasi waktu tertentu. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah An-Nur ayat 32:
"Dan, kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan, Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur: 32)
Ayat ini menunjukkan, pernikahan tidak perlu menentukan hari, bulan, atau weton. Keyakinan bulan Suro membawa kesialan atau keberuntungan tidak dibenarkan dalam Islam karena dapat mendekati praktik syirik. Islam mengajarkan untuk selalu bertawakal kepada Allah dan percaya bahwa segala sesuatu terjadi atas izin-Nya.
Bahkan, Rasulullah SAW pernah menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah, pada bulan Syawal. Peristiwa ini sering dijadikan dalil untuk membantah keyakinan masyarakat Arab saat itu, yang menganggap Syawal sebagai bulan yang tidak baik untuk menikah.
Asal pernikahan dilakukan secara benar sesuai syariat, maka pernikahan tersebut adalah sesuatu yang mulia. Dalam Fatwa Ulama Mesir ditegaskan bahwa tidak ada landasan larangan menikah di waktu tertentu.
ومهما يكن من شىء فلا ينبغى التشاؤم بالعقد فى أى يوم ولا فى أى شهر، لا فى شوال ولا فى المحرم ولا فى صفر ولا فى غير ذلك، حيث لم يرد نص يمنع الزواج فى أى وقت من الأوقات ما عدا الإحرام بالحج أو العمرة
Artinya: Bagaimanapun juga, tidak boleh ada anggapan kesialan dalam pernikahan yang dilakukan pada hari atau bulan tertentu seperti pada bulan Syawal, Muharram, Shafar, dsb. dimana tidak ada dalil yang mencegah melakukan pernikahan di waktu tersebut. Hal ini berbeda dengan larangan menikah ketika haji atau umrah. (Fatawa Dar al-Ifta' al-Mishriyyah 10/25)
Walhasil, pernikahan adalah hal baik yang dianjurkan syariat Islam. Tidak ada istilah hari buruk atau bulan buruk dalam melakukan kebaikan termasuk pernikahan. Pernikahan yang baik tidak bergantung pada hari atau bulan yang baik.
Dengan demikian, menurut pandangan Islam, tidak ada larangan menikah pada bulan Muharram ataupun bulan Suro selama seluruh rukun dan syarat pernikahan terpenuhi.
Pandangan Kristen tentang Larangan Menikah di Bulan Suro
Dalam artikel ilmiah "Kajian Kritis Alkitab terhadap Pelaksanaan Tradisi Malam Satu Suro" karya Risma Sara N dan David Sarju Sucipto dijelaskan, kepercayaan mengenai larangan menikah pada bulan Suro tidak sejalan dengan ajaran Kristen.
Dalam pandangan Kristen, berkat, perlindungan, dan keselamatan berasal dari Tuhan, bukan ditentukan oleh bulan atau hari tertentu. Karena itu, semua waktu dianggap sama dan tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan pada bulan tertentu.
Ajaran Kristen juga menekankan pentingnya menghindari tahayul dan menggantungkan hidup sepenuhnya kepada Tuhan.
Tradisi atau Keyakinan Agama?
Jika ditelusuri, larangan menikah di bulan Suro lebih banyak berakar pada tradisi budaya dan kepercayaan lokal yang berkembang dalam masyarakat. Bagi sebagian masyarakat Jawa, tradisi tersebut tetap dihormati sebagai bagian dari warisan leluhur.
Namun, dari sisi agama, baik Islam maupun Kristen tidak mengenal larangan menikah pada Muharram atau Suro. Karena itu, keputusan menikah atau tidak pada bulan Suro pada akhirnya kembali kepada keyakinan pribadi, pertimbangan keluarga, serta penghormatan terhadap adat yang berlaku di lingkungan masing-masing.
(irb/hil)