Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya memasang foto jukir resmi di rambu parkir digital tepi jalan umum (TJU). Salah satu tujuannya agar identitas jukir resmi tidak disalahgunakan oleh oknum nakal.
Pemasangan dilakukan melalui metode foto langsung di lokasi, kemudian dicetak dan ditempel pada rambu kawasan parkir digital. Foto jukir ini menjadi bagian dari program digitalisasi parkir yang sedang dijalankan Pemkot Surabaya.
"Kami memulai program digitalisasi parkir, termasuk di dalam rangkaiannya yaitu memberikan identitas lengkap berupa foto yang terpasang di rambu kawasan parkir digital, yaitu foto daripada jukirnya," kata Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Qahyu Bowo di Taman Apsari, Kamis (4/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trio menjelaskan, adanya foto petugas parkir di rambu digital diharapkan dapat menjadi sarana pengawasan langsung bagi masyarakat. Dengan begitu, pengguna jasa parkir dapat membandingkan identitas petugas yang terpasang pada rambu dengan petugas yang berada di lokasi.
"Pada proses ini kami ingin membuat warga Kota Surabaya transparan. Jadi semua warga kota yang memarkirkan kendaraan atau sebagai pengguna jasa parkir atau retribusi parkir silakan bisa melihat di rambunya, apakah foto daripada petugas parkir atau jukir ini sesuai," jelasnya.
Apabila ditemukan petugas yang berbeda dengan foto yang terpasang, Trio mengimbau masyarakat untuk menegur atau segera melaporkannya melalui beberapa kanal pengaduan resmi Pemkot Surabaya. Dishub berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran petugas parkir.
"Kami akan merespons cepat setiap pengaduan terkait adanya pelanggaran jukir yang tidak tertera di rambu kawasan digitalisasi parkir ini," ujarnya.
Pemasangan foto petugas bertahap menyasar 819 titik lokasi parkir digital TJU. Kebijakan ini juga menjadi upaya mencegah penyalahgunaan atribut petugas parkir oleh pihak yang tidak berwenang.
"Salah satunya itu. Jadi hal ini (untuk) mencegah. Saya sampaikan di awal bahwa ini adalah salah satu bentuk transparansi," tegasnya.
Trio juga meminta masyarakat tidak ragu menolak membayar parkir apabila identitas petugas atau jukir di lapangan tidak sesuai dengan foto yang terpasang pada rambu.
"Kalau fotonya tidak sesuai atau tidak sama dengan petugas parkirnya, silakan saya wajibkan warga kota untuk menolak," pungkasnya.
(auh/abq)
