Buruh PT BMI Lamongan Keracunan Gas Sudah Pulang, Penyebab Diselidiki

Buruh PT BMI Lamongan Keracunan Gas Sudah Pulang, Penyebab Diselidiki

Eko Sudjarwo - detikJatim
Sabtu, 06 Jun 2026 16:30 WIB
Sejumlah buruh PT BMI Lamongan dilarikan ke RS diduga karena keracunan gas yang bocor.
Sejumlah buruh PT BMI Lamongan sempat dilarikan ke RS diduga keracunan gas yang bocor. (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Seluruh buruh PT Bumi Menara Internusa (BMI) Lamongan yang sempat menjalani perawatan akibat dugaan keracunan telah dipulangkan. Enam pekerja yang dirawat di RSI Nashrul Ummah Lamongan diperbolehkan pulang pada Jumat (5/6/2026) malam.

Keenam pekerja itu menyusul 12 rekan mereka yang lebih dulu dipulangkan setelah mendapatkan penanganan medis pada sore hari. Dengan demikian, seluruh korban telah kembali ke rumah masing-masing dan tidak ada yang menjalani rawat inap.

Kapolsek Deket AKP Achmad Khusen membenarkan seluruh pekerja yang sempat mendapat perawatan medis sudah diperbolehkan pulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sudah pulang kemarin sore, tidak ada yang rawat inap," kata Khusen kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sebanyak 19 pekerja PT BMI Lamongan dilaporkan mengalami gangguan kesehatan saat berada di area produksi perusahaan pengolahan ikan dan udang itu pada Jumat (5/6/2026).

Para pekerja mengeluhkan gejala mata perih, mata berair, tenggorokan kering, hidung berair, tubuh lemas hingga sesak napas. Sebagian korban sempat mendapat penanganan awal di klinik perusahaan sebelum dirujuk ke RSI Nashrul Ummah Lamongan.

Khusen menjelaskan, para pekerja tiba-tiba merasakan kondisi tubuh tidak nyaman saat menjalankan aktivitas di ruang produksi. Hingga kini, penyebab pasti insiden tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Hingga saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dan melakukan pendalaman untuk memastikan sumber gangguan yang menyebabkan para pekerja mengalami keluhan kesehatan.

"Masih penyelidikan dan masih dalam penanganan," kata Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads