Pemkab Sidoarjo memperkuat upaya penanganan sampah. Salah satunya dengan pemetaan kondisi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang ada di berbagai wilayah.
Selain itu, penguatan sistem pengelolaan berbasis digital dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah di tingkat desa juga dilakukan. Hal ini mendesak, sebab Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Griyo Mulyo Jabon diproyeksikan hanya mampu menampung sampah hingga tujuh tahun ke depan apabila pola pengelolaan saat ini tak segera dibenahi.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, RT hingga masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Sidoarjo mulai memetakan berbagai persoalan yang terjadi di TPS 3R sebagai dasar penyusunan kebijakan penanganan sampah ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berusaha memetakan semua persoalan TPS 3R yang ada di Sidoarjo. Tugas penanganan sampah ini bukan hanya DLHK, tetapi menjadi tugas kita bersama mulai pemerintah daerah, camat, desa, RT hingga masyarakat," ujar Subandi, Selasa (9/6/2026).
Ia mengatakan, seluruh kebijakan penanganan sampah akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kalau tidak mulai hari ini, persoalan sampah tidak akan pernah selesai. Semua harus bergerak sesuai tugas masing-masing," katanya.
Sebagai bagian dari upaya pembenahan, Subandi menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memanfaatkan dashboard digital dalam pengelolaan persampahan. Sistem tersebut akan digunakan untuk memantau kondisi TPS 3R, pelayanan pengangkutan sampah hingga tingkat kepatuhan pembayaran retribusi masyarakat.
"Semua harus menggunakan dashboard. Nanti akan terlihat TPS 3R yang sudah berjalan baik, yang masih perlu pembenahan, termasuk wilayah dengan retribusi yang masih rendah. Saya juga minta tolong Kominfo untuk membantu dari sisi teknologi informasinya," jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, timbulan sampah di Kabupaten Sidoarjo mencapai 892,26 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 534 ton atau sekitar 59 persen masih dibuang langsung ke TPA setiap harinya.
Sementara itu, volume sampah tercampur yang masuk ke TPA masih mencapai 77,24 persen. Di sisi lain, praktik pembuangan sampah liar juga masih menjadi persoalan. Tercatat sekitar 86,58 ton atau 9,70 persen sampah harian warga belum terkelola dengan baik dan dibuang di lokasi yang tidak semestinya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Sidoarjo menyiapkan anggaran peningkatan fasilitas TPS 3R. Sebanyak Rp 4,02 miliar dialokasikan untuk mempertahankan kinerja 22 TPS 3R yang telah berjalan baik. Selain itu, Rp 14,12 miliar disiapkan untuk meningkatkan kapasitas 77 TPS 3R berkinerja sedang melalui pengadaan mesin pemilah, conveyor, insinerator hingga kendaraan operasional roda tiga.
Hasil evaluasi DLHK menunjukkan dari total 210 TPS 3R yang ada di Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 86 TPS 3R masih berkinerja rendah dan 25 TPS 3R lainnya tidak aktif. Padahal, TPS 3R menjadi ujung tombak pengelolaan sampah rumah tangga yang saat ini melayani sekitar 34,87 persen dari total 311.688 kepala keluarga yang telah terlayani.
Dalam mendukung penegakan aturan, Subandi juga meminta pemerintah desa memperkuat pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah sembarangan. Salah satu langkah yang didorong yakni pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik rawan pembuangan sampah liar serta penerapan sanksi bagi pelanggar.
"Kita harus memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Setiap desa perlu menyiapkan CCTV di lokasi-lokasi rawan dan mekanisme penindakan akan kita siapkan," tandasnya.
(irb/hil)