3.053 Formasi Dibuka, Segini Gaji Guru Sekolah Rakyat 2026

3.053 Formasi Dibuka, Segini Gaji Guru Sekolah Rakyat 2026

Salma Nisrina Fahriyyah - detikJatim
Rabu, 10 Jun 2026 13:30 WIB
Ilustrasi PPPK Guru Sekolah Rakyat.
Ilustrasi PPPK Guru Sekolah Rakyat. Foto: Gemini AI
Surabaya -

Kabar baik buat yang lagi berburu lowongan kerja di sektor pendidikan. Tahun 2026, pemerintah membuka 3.053 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah.

Apalagi guru yang diterima nantinya akan berstatus PPPK. Nantinya selain mendapat gaji pokok, ada juga sejumlah tunjangan yang bisa didapatkan setiap bulan. Jadi, sebenarnya berapa gaji guru Sekolah Rakyat 2026? Simak rincian lengkapnya ya, detikers!

Guru Sekolah Rakyat 2026 Akan Diangkat PPPK

Dalam pengumuman resmi seleksi, guru yang dinyatakan lolos akan diangkat sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru. Status ini membuat para guru memperoleh hak kepegawaian berupa gaji dan tunjangan sebagaimana diatur dalam regulasi PPPK yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran gaji PPPK sendiri mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

ADVERTISEMENT

Berapa Gaji Guru Sekolah Rakyat 2026?

Besaran gaji Guru Sekolah Rakyat bergantung pada golongan PPPK yang ditetapkan sesuai kualifikasi dan masa kerja. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, rentang gaji PPPK adalah sebagai berikut.

Golongan I-IV

  • Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
  • Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
  • Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
  • Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600

Golongan V-VIII

  • Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
  • Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
  • Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400

Golongan IX-XII

  • Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

Golongan XIII-XVII

  • Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900

Dengan skema tersebut, gaji PPPK guru Sekolah Rakyat berpotensi mencapai lebih dari Rp 7 juta per bulan, tergantung golongan dan masa kerja yang dimiliki.

Tunjangan PPPK Guru Sekolah Rakyat

Penghasilan guru PPPK tidak hanya berasal dari gaji pokok. Selama menjalankan tugas, guru juga berhak memperoleh berbagai tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Beberapa tunjangan yang dapat diterima PPPK meliputi berikut.

  • Tunjangan Keluarga: Diberikan kepada PPPK yang memiliki tanggungan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Tunjangan Pangan: Tunjangan yang diberikan untuk mendukung kebutuhan dasar pegawai dan keluarganya.
  • Tunjangan Jabatan Fungsional: PPPK berhak memperoleh tunjangan sesuai jenjang jabatan yang dimiliki.
  • Tunjangan Jabatan Struktural: Diberikan apabila PPPK menduduki jabatan struktural tertentu sesuai ketentuan.

Pemerintah juga dapat memberikan tunjangan tambahan sesuai kebijakan yang berlaku. Perlu diketahui, seluruh tunjangan tersebut tetap dikenakan pajak penghasilan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku dan tidak ditanggung pemerintah.

Syarat Umum PPPK Guru Sekolah Rakyat

Mengacu pada Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026, berikut syarat umum mendaftar PPPK Guru Sekolah Rakyat.

Syarat Umum Guru Sekolah Rakyat 2026

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan identitas resmi yang masih berlaku.
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah, TNI, Polri, maupun perusahaan swasta.
  • Tidak berstatus ASN, anggota TNI, atau Polri saat mengikuti seleksi.
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D-IV/Sarjana Terapan sesuai ketentuan jabatan yang dilamar.
  • Memiliki sertifikat pendidik yang masih berlaku.
  • Sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
  • Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Memiliki catatan kepolisian yang baik dan tidak terlibat tindak pidana.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan program Sekolah Rakyat.

Syarat Khusus Guru Sekolah Rakyat 2026

  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Bersedia tinggal di sekitar lingkungan Sekolah Rakyat atau diprioritaskan menempati asrama yang telah disediakan.
  • Mengantongi surat izin mengikuti seleksi, khususnya bagi pelamar yang saat ini masih aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Untuk surat izin sebagai berikut.
    • Guru yang mengajar di sekolah negeri wajib memperoleh persetujuan dari pejabat yang membidangi kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi.
    • Guru yang mengajar di sekolah swasta wajib memperoleh izin dari ketua yayasan tempat bertugas.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat

Kelengkapan dokumen ini wajib dipenuhi agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak terkendala saat tahap verifikasi berkas. Oleh karena itu, pastikan seluruh dokumen telah disiapkan dalam format dan ketentuan yang ditetapkan sebelum melakukan pendaftaran secara online.

Dokumen Wajib

  • Pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah.
  • Surat lamaran bermeterai atau e-Meterai yang telah ditandatangani.
  • Surat pernyataan bermeterai sesuai format yang ditentukan panitia seleksi.
  • Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
  • Transkrip nilai asli yang menunjukkan riwayat akademik pelamar.
  • Sertifikat akreditasi program studi, jika status akreditasi tidak tercantum pada ijazah atau transkrip.
  • Sertifikat pendidik asli sebagai bukti kompetensi profesi guru.
  • Surat izin mengikuti seleksi bagi pelamar yang masih aktif mengajar.

Ketentuan Khusus untuk Lulusan Luar Negeri

  • Ijazah dari perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki surat penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang di bidang pendidikan.
  • Program studi yang ditempuh harus memenuhi ketentuan pengakuan akademik yang berlaku di Indonesia.

Jadwal Seleksi Guru Sekolah Rakyat 2026

Proses seleksi Guru Sekolah Rakyat 2026 dilaksanakan secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026. Oleh karena itu, calon pelamar perlu mencermati jadwal yang telah ditetapkan agar tidak melewatkan setiap tahapan penting dalam proses rekrutmen.

Tahap Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

  • Pengumuman seleksi: 3-15 Juni 2026
  • Pendaftaran seleksi: 8-14 Juni 2026
  • Seleksi administrasi: 8-16 Juni 2026
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 Juni 2026
  • Masa sanggah: 18 Juni 2026
  • Jawab sanggah: 18-19 Juni 2026
  • Pengumuman hasil administrasi pasca sanggah: 19-20 Juni 2026

Tahap Seleksi Kompetensi

  • Penarikan data final peserta: 21 Juni 2026
  • Penjadwalan seleksi CAT: 22-23 Juni 2026
  • Pengumuman peserta, waktu, dan lokasi CAT: 24-25 Juni 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi CAT BKN: 26 Juni-5 Juli 2026
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 6-8 Juli 2026
  • Pengumuman hasil kelulusan: 9 Juli 2026

Tahap Seleksi Kompetensi Tambahan

  • Penjadwalan seleksi kompetensi tambahan: 10-11 Juli 2026
  • Pengumuman jadwal dan konfirmasi peserta: 12 Juli 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 13-19 Juli 2026
  • Pengolahan hasil seleksi: 20-21 Juli 2026
  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi tambahan: 22 Juli 2026
  • Masa Sanggah dan Pengumuman Akhir
  • Masa sanggah hasil seleksi tambahan: 23 Juli 2026
  • Jawab sanggah: 23-24 Juli 2026
  • Pengolahan hasil pasca sanggah: 25-26 Juli 2026
  • Pengumuman hasil akhir pasca sanggah: 27 Juli 2026
  • Pemberkasan dan Pengangkatan
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan: 28 Juli-11 Agustus 2026

Pendaftaran guru PPPK Sekolah Rakyat dibuka melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads