- Apa Itu Malam 1 Suro?
- Mengapa Malam 1 Suro Dianggap Sakral?
- Kemuliaan Bulan Muharram dalam Islam
- Apakah Islam Melarang Aktivitas Tertentu Saat Malam 1 Suro?
- Larangan Malam 1 Suro yang Populer di Masyarakat 1. Tidak Boleh Keluar Rumah 2. Tidak Boleh Menikah 3. Tidak Boleh Pindah Rumah 4. Tidak Boleh Memulai Pembangunan Rumah
- Bagaimana Pandangan Islam terhadap Mitos Malam 1 Suro?
Banyak orang masih menghindari menikah, pindah rumah, bahkan bepergian saat malam 1 Suro karena takut terkena sial. Tidak sedikit pula yang percaya malam tersebut merupakan waktu yang sakral dan penuh hal-hal gaib yang harus diwaspadai.
Namun, benarkah semua pantangan itu berasal dari ajaran Islam? Ataukah hanya bagian dari tradisi dan mitos yang berkembang di masyarakat Jawa selama ratusan tahun? Penting memahami bagaimana Islam sebenarnya memandang malam 1 Suro, dan berbagai larangan yang selama ini beredar. Yuk, simak detikers!
Apa Itu Malam 1 Suro?
Malam 1 Suro merupakan malam pergantian tahun dalam kalender Jawa yang bertepatan dengan tanggal 1 Muharram dalam kalender Hijriah. Berdasarkan informasi yang dirangkum dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud), bulan Suro menempati posisi penting dalam tradisi masyarakat Jawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pergantian tahun ini tidak hanya dipandang sebagai momen penanggalan biasa, tetapi juga sebagai waktu untuk melakukan refleksi diri, tirakat, serta mendekatkan diri kepada Tuhan.
Di berbagai daerah Jawa, malam 1 Suro biasanya diisi dengan kegiatan budaya dan spiritual seperti doa bersama, ziarah makam, kirab pusaka, hingga ritual adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Salah satu tradisi yang paling dikenal adalah Kirab Malam 1 Suro di Keraton Surakarta, yang melibatkan iring-iringan pusaka keraton, serta kerbau bule yang dianggap sebagai bagian dari warisan budaya kerajaan.
Mengapa Malam 1 Suro Dianggap Sakral?
Kesakralan malam 1 Suro awalnya bukan berangkat dari keyakinan tentang kesialan atau hal-hal mistis. Akar kesakralan ini dapat ditelusuri hingga masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo dari Kerajaan Mataram pada abad ke-17.
Saat itu, Sultan Agung melakukan penyesuaian sistem penanggalan dengan menggabungkan unsur kalender Saka yang telah lama digunakan masyarakat Jawa dengan kalender Hijriah yang digunakan umat Islam.
Pada masa itu, pergantian tahun tidak hanya dipandang sebagai pergantian angka dalam kalender, tetapi juga sebagai momentum refleksi diri. Karena bertepatan dengan awal bulan Muharram yang dimuliakan dalam Islam, masyarakat Jawa kemudian memaknai malam 1 Suro sebagai waktu yang tepat untuk melakukan tirakat, berdoa, menenangkan diri, serta mengevaluasi perjalanan hidup selama setahun terakhir.
Dalam tradisi Jawa dikenal konsep eling lan waspada, yaitu selalu mengingat Tuhan, sekaligus berhati-hati dalam menjalani kehidupan. Nilai inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa malam 1 Suro dianggap berbeda dibanding malam-malam biasa.
Seiring berjalannya waktu, berbagai ritual seperti tirakat, tapa bisu, ziarah makam leluhur, hingga kirab pusaka berkembang di berbagai daerah. Dari sinilah muncul persepsi bahwa malam 1 Suro memiliki aura mistis.
Padahal, secara historis, ritual-ritual di malam 1 Suro tersebut lebih banyak dimaksudkan sebagai sarana refleksi, penghormatan terhadap tradisi, dan upaya mendekatkan diri kepada Tuhan.
Kemuliaan Bulan Muharram dalam Islam
Dalam Islam, Muharram bukanlah bulan yang identik dengan kesialan. Sebaliknya, Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah SWT. Kemuliaan tersebut dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW:
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya: Satu tahun terdiri dari dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan haram, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. (HR Bukhari dan Muslim)
Karena termasuk bulan mulia, Muharram justru menjadi waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, memperkuat ibadah, serta menjauhi perbuatan maksiat.
Dalam sejumlah literatur Islam juga dijelaskan bahwa pahala amal kebaikan pada bulan-bulan mulia memiliki keutamaan tersendiri. Karena itu, pergantian tahun Hijriah lebih tepat dimaknai sebagai momentum memperbaiki diri dibandingkan mengaitkannya dengan berbagai mitos kesialan.
Apakah Islam Melarang Aktivitas Tertentu Saat Malam 1 Suro?
Sampai saat ini tidak ditemukan dalil Al-Qur'an maupun hadis sahih yang secara khusus melarang umat Islam melakukan aktivitas tertentu pada malam 1 Suro.
Tidak ada ketentuan syariat yang menyebut umat Islam dilarang keluar rumah, menikah, pindah rumah, membangun rumah, membuka usaha, ataupun melakukan aktivitas lainnya saat memasuki 1 Muharram.
Pantangan-pantangan yang berkembang selama ini lebih banyak berasal dari tradisi budaya dan kepercayaan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam Islam, hukum asal suatu aktivitas adalah boleh dilakukan selama tidak ada dalil yang melarangnya. Karena itu, berbagai larangan yang sering dikaitkan dengan malam 1 Suro tidak dapat dijadikan sebagai hukum agama apabila tidak memiliki dasar yang jelas dalam Al-Qur'an maupun hadis.
Larangan Malam 1 Suro yang Populer di Masyarakat
Meski tidak berasal dari ajaran Islam, ada beberapa pantangan yang tidak boleh dilakukan saat malam 1 Suro yang cukup populer dan masih dipercaya sebagian masyarakat hingga sekarang.
1. Tidak Boleh Keluar Rumah
Salah satu mitos yang paling sering terdengar adalah larangan keluar rumah pada malam 1 Suro. Sebagian masyarakat meyakini malam tersebut merupakan waktu berkumpulnya makhluk gaib atau energi tertentu.
Sehingga malam 1 Suro dianggap kurang baik untuk bepergian. Dalam perspektif Islam, keyakinan semacam ini tidak memiliki dasar syariat dan lebih berkaitan dengan tradisi budaya yang berkembang di masyarakat.
2. Tidak Boleh Menikah
Mitos lain yang cukup populer adalah larangan menggelar pernikahan pada bulan Suro karena dipercaya dapat mendatangkan kesialan dalam rumah tangga. Padahal dalam Islam tidak ada bulan yang diharamkan untuk melangsungkan akad nikah, termasuk bulan Muharram.
Islam justru menganjurkan umatnya untuk menikah tanpa membatasi waktu tertentu. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah An-Nur ayat 32:
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS An-Nur: 32)
3. Tidak Boleh Pindah Rumah
Sebagian masyarakat juga meyakini pindah rumah saat malam 1 Suro dapat membawa hambatan atau kesulitan di kemudian hari. Kepercayaan tersebut tidak ditemukan dalam ajaran Islam dan lebih merupakan bagian dari tradisi lokal yang berkembang di beberapa daerah.
4. Tidak Boleh Memulai Pembangunan Rumah
Pantangan lainnya adalah larangan memulai pembangunan rumah pada bulan Suro karena dianggap kurang membawa keberuntungan. Sama seperti pantangan lainnya, keyakinan ini berasal dari tradisi budaya dan bukan dari ketentuan syariat Islam.
Bagaimana Pandangan Islam terhadap Mitos Malam 1 Suro?
Dalam Islam, tidak terdapat dalil Al-Qur'an maupun hadis sahih yang menyebut Malam 1 Suro sebagai malam pembawa kesialan atau malam yang mengharuskan seseorang menghindari aktivitas tertentu.
Sebaliknya, Islam mengajarkan bahwa Muharram adalah bulan yang dimuliakan. Fokus utama umat Islam pada bulan ini adalah meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak amal saleh, dan melakukan muhasabah diri.
Karena itu, keyakinan bahwa seseorang akan tertimpa musibah hanya karena keluar rumah, menikah, atau pindah rumah pada Malam 1 Suro tidak memiliki landasan dalam syariat Islam.
Para ulama juga sering merujuk pada hadis Rasulullah SAW: "Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya dan tidak ada kesialan (thiyarah)." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut dipahami sebagai penolakan terhadap keyakinan bahwa suatu waktu, tempat, benda, atau peristiwa tertentu dapat membawa kesialan secara otomatis tanpa kehendak Allah SWT.
Dengan demikian, selama suatu tradisi tidak bertentangan dengan akidah dan syariat Islam, tradisi tersebut dapat dipandang sebagai bagian dari budaya. Namun, yang perlu dihindari adalah keyakinan bahwa suatu waktu memiliki kekuatan gaib yang dapat mendatangkan keberuntungan atau kesialan secara mutlak.
(irb/hil)