Pemilik kendaraan di Surabaya perlu memastikan pajak kendaraannya tidak menunggak. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bapenda Jawa Timur, kepolisian, dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan di sejumlah ruas jalan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Meski namanya adalah operasi pajak kendaraan, operasi ini tak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi kendaraan. Pemilik kendaraan yang belum membayar pajak juga diberikan kesempatan untuk langsung melunasi kewajibannya di lokasi.
Lokasi Operasi Pajak Kendaraan Surabaya 2026
Operasi Gabungan Sinergitas Pendanaan Pemungutan Opsen Pajak Daerah ini mulai dilaksanakan secara bertahap di berbagai wilayah Surabaya. Salah satu lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah kawasan Jalan Dr Ir H Soekarno (MERR) pada Senin 8 Juni 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kepala Bapenda Kota Surabaya Rachmad Basari, operasi gabungan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
"Maksud dan tujuan operasi gabungan ini sebenarnya, selain untuk meningkatkan pendapatan, filosofi di dalamnya adalah peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nah, kepatuhan ini untuk menekan tunggakan pajak," kata Rachmad, dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya.
Cara Cek Tunggakan Pajak Kendaraan di Surabaya Secara Online
Sebelum terkena pemeriksaan dalam Operasi Pajak Kendaraan Surabaya, pemilik kendaraan sebaiknya mengecek terlebih dahulu status pajak. Cara paling mudah melalui layanan informasi pajak kendaraan yang disediakan Pemprov Jatim. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka laman informasi pajak kendaraan Bapenda Jawa Timur.
- Masukkan nomor polisi atau pelat kendaraan.
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Klik tombol pencarian atau cek data.
- Sistem akan menampilkan informasi status pajak kendaraan, nominal pajak yang harus dibayar, tanggal jatuh tempo, serta denda apabila terdapat tunggakan.
Selain melalui laman informasi pajak kendaraan, masyarakat juga dapat menggunakan layanan e-Samsat Jawa Timur. Begini cara mengecek tunggakan pajak kendaraan.
- Akses layanan e-Samsat Jatim.
- Pilih wilayah Samsat asal kendaraan.
- Masukkan data kendaraan yang diminta.
- Lihat informasi tagihan dan status pajak kendaraan yang muncul pada sistem.
Saat melakukan pengecekan, pemilik kendaraan biasanya dapat melihat beberapa informasi penting, seperti status pajak kendaraan, tanggal jatuh tempo pembayaran, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), potensi denda keterlambatan, dan data identitas kendaraan.
Lokasi Operasi Pajak Kendaraan Surabaya 2026
Operasi Gabungan Sinergitas Pendanaan Pemungutan Opsen Pajak Daerah mulai dilaksanakan secara bertahap di berbagai wilayah Surabaya. Titik pertama yang menjadi lokasi pelaksanaan operasi adalah kawasan Jalan Dr Ir H Soekarno (MERR) pada 8 Juni 2026.
Menurut Bapenda Kota Surabaya, kegiatan ini tidak hanya berlangsung di satu lokasi. Operasi akan digelar secara bergantian di lima wilayah kerja Bapenda Jawa Timur yang mencakup Surabaya Selatan, Surabaya Timur, Surabaya Barat, Surabaya Pusat, dan Surabaya Utara hingga akhir tahun 2026.
Meski jadwal dan titik operasi berikutnya belum diumumkan secara rinci, masyarakat diimbau memastikan status pajak kendaraan dan kelengkapan dokumen kendaraan selalu aktif karena operasi dapat dilakukan secara berkala di berbagai ruas jalan utama Kota Surabaya.
Dokumen Apa Saja yang Diperiksa Saat Operasi Pajak Kendaraan Surabaya 2026?
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen kendaraan untuk memastikan kelengkapan administrasi pengendara. Berikut rincian dokumen yang diperiksa.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Masa berlaku pajak kendaraan
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor
- Kesesuaian data kendaraan dengan dokumen yang dimiliki pengendara
Selain pemeriksaan administrasi, pihak kepolisian dan petugas gabungan juga dapat melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas yang tergolong berat.
Penunggak Pajak Bisa Langsung Bayar di Lokasi
Bagi pengendara yang diketahui memiliki tunggakan pajak kendaraan, petugas memberikan kesempatan langsung menyelesaikan kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat pada hari lain. Menurut Rachmad, layanan tersebut dimungkinkan karena operasi gabungan turut melibatkan Bank Jatim sebagai mitra pembayaran.
"Apabila ada wajib pajak yang masih belum melaksanakan kewajibannya, bisa langsung melakukan pembayaran di tempat karena kami juga menyertakan Bank Jatim," ujarnya.
Masyarakat Surabaya yang ingin melunasi tunggakan pajak kendaraan tidak perlu membawa uang tunai karena pembayaran dapat dilakukan langsung di lokasi menggunakan QRIS.
(irb/dpe)