Ada kabar baik buat yang sudah punya rencana liburan akhir Juni atau awal Juli 2026. PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon tiket kereta hingga 30 persen untuk sejumlah perjalanan lintas kota.
Promo ini menjadi bagian dari program stimulus yang diberikan pemerintah untuk mendorong mobilitas masyarakat selama masa liburan.
Namun, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan karena diskon tidak berlaku untuk semua tiket dan kuotanya terbatas. Sebelum buru-buru pesan, simak dulu jadwal, ketentuan, dan cara mendapatkan promo tiket kereta ini ya, detikers!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Diskon KAI Edisi Liburan Sekolah
Berdasarkan informasi KAI, penumpang bisa mendapatkan potongan harga hingga 30 persen untuk tiket kereta api kelas ekonomi komersial. Program ini merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat selama periode liburan.
Meski tiket promo sudah bisa dibeli sejak 6 Juni 2026, potongan harga hanya berlaku untuk perjalanan dengan jadwal keberangkatan pada 20 Juni 2026-5 Juli 2026.
Jadi, jika berencana bepergian di luar periode tersebut, tarif diskon kemungkinan tidak akan muncul saat pemesanan.
Baca juga: Stasiun di Surabaya yang Wajib Diketahui |
Siapa yang Bisa Mendapatkan Promo Ini?
Kabar baiknya, promo ini terbuka untuk masyarakat umum. Namun, diskon hanya berlaku untuk tiket kereta api kelas ekonomi komersial yang masuk dalam program promo KAI.
Karena jumlah tiket promo terbatas, tidak semua kursi dalam satu perjalanan otomatis mendapatkan tarif diskon. Semakin cepat melakukan pemesanan, semakin besar peluang mendapatkan harga yang lebih murah.
Apa Saja Syarat dan Ketentuan Diskon Tiket Kereta 30 Persen?
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program diskon tiket kereta api sebesar 30 persen perlu memahami terlebih dahulu syarat dan ketentuan yang berlaku. Diskon ini hanya diberikan untuk perjalanan dan jenis layanan tertentu serta memiliki aturan terkait periode pemesanan, keberangkatan, hingga ketersediaan kursi.
Syarat Diskon Tiket Kereta 30 Persen
- Tiket promo sudah bisa dibeli mulai 6 Juni 2026.
- Berlaku untuk keberangkatan 20 Juni 2026-5 Juli 2026.
- Hanya berlaku untuk kereta api kelas ekonomi komersial.
- Tidak berlaku untuk tiket tarif khusus.
- Tidak bisa digabung dengan promo atau program reduksi lainnya.
- Berlaku selama kuota promo masih tersedia.
- Tiket tetap bisa dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai aturan KAI.
Cara Cek Daftar Kereta yang Mendapat Diskon 30 Persen
KAI belum merilis daftar nasional dalam satu pengumuman terpusat. Untuk mengetahui apakah suatu perjalanan mendapatkan tarif promo, calon penumpang dapat mengeceknya langsung melalui aplikasi Access by KAI atau kanal penjualan resmi KAI saat melakukan pemesanan. Begini cara pesan tiket KAI.
- Buka aplikasi Access by KAI atau situs resmi KAI.
- Masukkan stasiun keberangkatan dan tujuan.
- Pilih tanggal perjalanan antara 20 Juni 2026 hingga 5 Juli 2026.
- Cari kereta kelas ekonomi komersial yang tersedia.
- Periksa tarif yang muncul pada halaman pemesanan.
- Jika termasuk program promo, harga yang ditampilkan sudah mendapatkan potongan diskon sesuai ketentuan yang berlaku.
Dilansir dari ANTARA, berdasarkan informasi resmi KAI Daop 6 Yogyakarta, sejumlah kereta ekonomi komersial yang masuk program diskon 30 persen antara lain sebagai berikut.
- KA Malabar
- Lodaya
- Sancaka
- Bogowonto
- Gajahwong
- Singasari
- Brantas
- Wijayakusuma
- Kertanegara
- Malioboro Ekspres
- Logawa
- Jayakarta
- Progo
- Matarmaja dan Pasundan
Perlu diketahui, daftar kereta yang mendapatkan diskon tiket 30 persen tidak selalu sama di setiap wilayah operasional KAI. Karena itu, calon penumpang disarankan mengecek informasi perjalanan dan daftar kereta yang termasuk dalam program promo di wilayah keberangkatannya sebelum melakukan pemesanan tiket.
Tiket yang dibeli dengan tarif promo tetap bisa dibatalkan maupun dijadwalkan ulang. Namun, prosesnya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dari KAI. Karena itu, pastikan kembali jadwal perjalanan sebelum melakukan pemesanan agar terhindar dari biaya tambahan
(irb/dpe)