Yakuza Maneges membongkar dugaan pelecehan terhadap santri di sebuah pondok pesantren wilayah Bululawang, Kabupaten Malang. Kasus itu pun dilaporkan ke Polres Malang.
Kehadiran rombongan Yakuza Maneges ke Polres Malang dipimpin langsung Thuba Topo Broto Maneges atau akrab disapa dengan Gus Thuba, Sabtu (13/6/2026), sore.
Mereka langsung mendatangi Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) dan Satuan Reserse Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (Satres PPO) untuk melaporkan dugaan pelecehan melibatkan oknum pemimpin ponpes berinisial T.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan Yakuza Maneges bersama Gus Thuba langsung diterima Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana.
Tak lama kehadiran Gus Thuba, petugas terlibat menggelandang terduga pelaku menuju ruang penyidikan Satres PPA Polres Malang.
Tim Hukum Yakuza Maneges M Zakki mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan keluarga korban. Pihaknya kemudian memberikan advokasi dan membawa perkara tersebut ke pihak kepolisian.
Zakki juga menyebut terduga pelaku berinisial T merupakan pimpinan sebuah pondok pesantren di wilayah Bululawang, Kabupaten Malang.
"Yakuza Maneges Malang Raya awalnya mendapatkan aduan dari keluarga korban berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual menimpa santri oleh oknum kiai di Bululawang, Kabupaten Malang," tegas Zakki kepada wartawan di Polres Malang, Sabtu petang.
Zakki menjelaskan, bahwa korban merupakan santri yang pernah maupun masih menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut. Sebagian korban disebut masih berstatus santri aktif dan berusia di bawah umur.
"Korban ini rata-rata santri dan di bawah umur. Kebetulan korban ini sudah ada beberapa yang keluar, tidak lagi menjadi santri. Kami juga menemukan ada yang saat ini masih aktif menjadi santri dan rata-rata di bawah umur," bebernya.
Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan tim hukum Yakuza Maneges sudah ada tiga hingga empat korban yang telah memberikan keterangan.
Zakki menilai kasus ini perlu mendapatkan perhatian serius karena melibatkan anak-anak di bawah umur.
"Ini harus menjadi perhatian serius, karena korban anak-anak di bawah umur," tuturnya.
Dalam modusnya, lanjut Zakki, pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren memanfaatkan kuasanya untuk memperdaya korban.
Sehingga para korban disebut mengalami kesulitan untuk mengungkapkan peristiwa yang dialami.
"Biasanya santri itu harus tunduk kepada kiai. Kemudian ada juga pemberian uang untuk korban agar tidak speak up," katanya.
Sementara terkait bentuk dugaan pelecehan yang dilaporkan, Zakki menyatakan terdapat beberapa keterangan korban mengenai tindakan fisik yang tidak pantas.
Namun seluruh dugaan tersebut masih memerlukan proses penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.
"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi kami tidak sembrono, tim kami tidak sembrono melaporkan seseorang," pungkasnya.
(auh/hil)
