14 Proyek Jalan-Jembatan di Mojokerto Bergulir, Target Tuntas 6 Bulan

14 Proyek Jalan-Jembatan di Mojokerto Bergulir, Target Tuntas 6 Bulan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 16 Jun 2026 06:28 WIB
Proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto
Proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto rupanya masih berjalan meskipun efisiensi anggaran digalakkan. Saat ini, 14 proyek jalan dan jembatan bergulir dengan total anggaran Rp 21,8 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Yuni Laili Faizah menjelaskan, anggaran Rp 21.820.895.000 dari APBD 2026 untuk mengerjakan 14 proyek jalan dan jembatan. Terdiri dari 3 proyek pelebaran jalan, 5 proyek rehab jalan, 2 proyek rekonstruksi jalan, 2 proyek rehab jembatan, 1 proyek pembangunan jembatan, serta 1 proyek pelebaran jembatan.

"Penandatanganan kontrak 14 kegiatan APBD tahun 2026 sudah dilakukan 4 Juni 2026. Setelah kontrak, penyedia berhak melakukan kegiatan atau memulai pembangunan," jelasnya kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belasan proyek yang bergulir meliputi pelebaran jalan Batankrajan-Penompo, Modopuro-Leminggir, Panjer-Seduri, Sampangagung-Windurejo, Medali-Mlaten, Baureno-Sumberjati, Kuripansari-Bendunganjati, Puloniti-Sumberkarang, Purwojati-Trawas, dan ruas jalan Kemlagi-Beratkulon.

ADVERTISEMENT

Kemudian proyek pembangunan Jembatan Lolawang I (Ruas jalan Pekukuhan-Ngoro), pelebaran Jembatan Sajen (ruas jalan Pacing-Pacet), rehabilitasi Jembatan Sukomulyo (ruas Jalan Mojorejo-Tanjungan), serta rehabilitasi Jembatan Kedunguneng (ruas Jalan Puloniti-Sumberkarang).

Menurut Yuni, pihaknya memilih 14 titik pembangunan infrastruktur itu menggunakan skala prioritas. Artinya, kondisi jalan dan jembatan di titik-titik tersebut harus segera diperbaiki. Tentunya juga atas usulan masyarakat.

"Kami ingin memperlancar konektivitas masyarakat. Semoga jalan dan jembatan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, serta bisa meningkatkan perekonomian daerah," terangnya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Henri Surya menambahkan, 14 proyek infrastruktur ini ditargetkan tuntas dalam 120-150 hari kalender untuk jalan, 180 hari kalender untuk jembatan. Pihaknya melakukan pengawasan intensif untuk memastikan proyek rampung sesuai jadwal.

"Pengawas konsultan setiap hari melakukan pengawasan dan pengawas internal dari dinas. Laporan progres setiap minggu," tandasnya.

Sebelumnya, pemindahan pusat pemerintahan tetap dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Tahun ini, Pemkab Mojokerto menganggarkan Rp 89 miliar untuk pengadaan lahan di Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari. Pengadaan lahan tersebut menulai penolakan sebagian warga karena harga appraisal dianggap terlalu murah.

Kementerian Keuangan tahun ini memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Pemkab Mojokerto Rp 316.030.227.000. Meliputi dana alokasi umum (DAU) Rp 176.334.321.000, dana alokasi khusus nonfisik (DAK NF) Rp 12.158.473.000, dana desa (DD) Rp 42.904.945.000, serta dana bagi hasil (DBH) Rp 85.030.227.000.

Pemangkasan TKD pun memaksa Pemkab Mojokerto melakukan efisiensi besar-besaran di berbagai sektor. Antara lain TPP ASN sekitar Rp 30 miliar, kegiatan seluruh OPD dipangkas sekitar Rp 78 miliar, Dana Desa (DD) sekitar Rp 43 miliar, ADD sekitar Rp 15 miliar, DBHCHT sekitar Rp 10 miliar, serta perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Mojokerto di angka 27,98%.

Efisiensi anggaran Pemkab Mojokerto berdampak cukup signifikan terhadap pendidikan. Sebab anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dipangkas Rp 66 miliar dari usulan Rp 744 miliar menjadi Rp 678 miliar. Pemda menyebut anggaran tersebut masih di atas mandatory spending pendidikan 20%.

Namun, nyatanya efisiensi anggaran pendidikan paling besar berdampak terhadap program rehabilitasi prasarana sekolah. Sebab anggaran untuk perbaikan fasilitas pendidikan tahun 2026 dipangkas hampir habis. Yaitu dari usulan dalam perencanaan sekitar Rp 60 miliar menjadi hanya sekitar Rp 2 miliar.

Sehingga perbaikan prasarana pendidikan tahun ini hanya cukup untuk 7 sekolah. Padahal tahun lalu rehabilitasi bisa menyantuh 70 sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto pun mengusulkan 606 sekolah agar menerima anggaran revitalisasi dari Kemendikdasmen. Dari jumlah itu, sekitar 20% dalam kondisi rusak berat.

Sekolah di Bumi Majapahit yang diusulkan menerima anggaran revitalisasi dari Kemendikdasmen meliputi 232 sekolah jenjang PAUD, 287 sekolah dasar (SD), serta 87 sekolah menengah pertama (SMP). Total anggaran yang dibutuhkan untuk rehab 606 lembaga pendidikan tersebut mencapai Rp 165 miliar.

Tak sampai di situ saja, efisiensi juga mengakibatkan anggaran Bosda dari Pemkab Mojokerto harus dihapus dari APBD 2026. Terdiri dari sekitar Rp 8 miliar untuk siswa jenjang SD dan SMP, serta Rp 346 juta untuk siswa jenjang PAUD.

Bosda jenjang SD dan SMP dipakai untuk pengadaan kain seragam gratis bagi 21.722 siswa. Meliputi 9.568 siswa dari 385 SD negeri, 901 siswa dari 33 SD swasta, 8.604 siswa dari 41 SMP negeri, serta 2.649 siswa dari 63 SMP swasta.

Sedangkan Bosda jenjang PAUD digunakan untuk pengadaan alat peraga edukatif (APE). Terdapat 1.162 lembaga PAUD negeri maupaun swasta di Kabupaten Mojokerto berupa TK, Kelompok Bermain (KB) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads