PT KAI Daop 8 Surabaya menurunkan puluhan penumpang dari perjalanan kereta api karena merokok. Padahal sudah jelas tertera aturan dilarang merokok, tetapi masih banyak yang tidak mengindahkan.
Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Erlangga Budi Laksono mengatakan, sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 103 pelanggan diturunkan dari perjalanan kereta api karena terbukti melakukan aktivitas merokok di dalam rangkaian kereta api.
"Sementara hingga Juni 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menindak 68 pelanggan yang melakukan pelanggaran serupa," kata Erlangga, Jumat (19/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penindakan dilakukan untuk menjaga kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh pelanggan. Karena pelanggar yang merokok di dalam KA diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni pelanggan akan diturunkan di stasiun terdekat apabila pelanggaran dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pelanggan lainnya.
"Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran larangan merokok di dalam kereta api. Aturan ini dibuat untuk melindungi seluruh pelanggan dan menciptakan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman. Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar tidak dikenakan sanksi dengan tindakan penurunan dari kereta api," jelasnya.
Erlangga menegaskan, seluruh rangkaian KA penumpang merupakan area bebas asap rokok. Maka pelanggan tidak diperkenankan merokok di dalam kereta, termasuk di toilet, bordes antar kereta, maupun area lain yang berada dalam rangkaian kereta api. Termasuk tidak merokok sembarangan di area stasiun, hanya diperbolehkan pada area khusus merokok yang telah disediakan.
"KAI berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, sehat, dan menyenangkan bagi seluruh pelanggan. Untuk itu, kami mengimbau seluruh pelanggan agar mematuhi aturan larangan merokok selama berada di dalam kereta api," ujarnya.
KAI Daop 8 Surabaya juga mengimbau kepada pelanggan yang merupakan perokok untuk memanfaatkan area merokok yang telah disediakan di stasiun sebelum keberangkatan maupun setelah tiba di stasiun tujuan. KAI berharap seluruh pelanggan dapat berperan aktif dalam menjaga kenyamanan bersama dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
"Kenyamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk saling menghormati dan menjaga lingkungan perjalanan yang sehat dengan tidak merokok selama berada di dalam kereta api," pungkasnya.
(auh/hil)
