Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo menyita ratusan kendaraan dalam operasi penindakan balap liar yang digelar selama masa libur sekolah. Dari total ratusan kendaraan yang diamankan, sebagian besar pengendaranya merupakan kalangan pelajar SMP dan SMA.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan, penindakan dilakukan sebagai upaya menekan maraknya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kami melaksanakan penindakan hukum bersama anggota Satlantas Polres Ponorogo. Di wilayah kota Ponorogo ini hampir 70 persen pelaku balap liar yang kami temukan merupakan anak-anak pelajar," kata Dewo kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama operasi yang berlangsung sekitar dua pekan, mulai akhir Mei hingga awal Juni 2026, polisi berhasil mengamankan sekitar 250 kendaraan yang digunakan untuk balap liar.
"Kurang lebih total yang kami tangkap ada sekitar 250 kendaraan. Kendaraan tersebut kami sita dan kami tindak secara tegas namun tetap terukur untuk menimbulkan efek jera," ujarnya.
Menurut Dewo, razia sengaja difokuskan pada masa libur sekolah karena periode tersebut dinilai menjadi waktu paling rawan munculnya aksi balap liar.
"Pelaksanaan patroli dan razia kami lakukan saat libur anak sekolah karena pada waktu-waktu itu potensi terjadinya balap liar cukup tinggi," jelasnya.
Beberapa lokasi yang menjadi titik rawan balap liar antara lain kawasan Alun-alun Ponorogo, Jalan Baru, Jalan Urip Sumoharjo, hingga wilayah Babadan.
"Titik-titiknya terutama di jalan yang relatif sepi. Di sekitar alun-alun, Jalan Baru, Urip Sumoharjo, dan wilayah Babadan juga cukup banyak ditemukan aktivitas balap liar," ungkap Dewo.
Dari 250 kendaraan yang disita, sekitar 95 persen merupakan sepeda motor, sedangkan sisanya kendaraan roda empat.
"Kurang lebih 95 persen kendaraan yang kami amankan adalah roda dua, sisanya roda empat," katanya.
Meski saat ini masa libur sekolah masih berlangsung, Satlantas Polres Ponorogo memastikan patroli dan penindakan akan terus dilakukan setiap hari. Langkah tersebut merupakan bagian dari instruksi Kapolres Ponorogo untuk mencegah aksi balap liar di seluruh wilayah hukum Polres Ponorogo.
"Kami tetap melaksanakan patroli setiap hari. Anggota bergantian piket untuk melakukan patroli dan mitigasi balap liar sesuai arahan Bapak Kapolres Ponorogo," tutur Dewo.
Dalam satu kali razia, petugas rata-rata dapat menjaring antara 20 hingga 25 kendaraan.
"Sekali razia biasanya kami mendapatkan sekitar 20 sampai 25 kendaraan. Banyak di antaranya dikendarai anak-anak SMP dan SMA yang belum memiliki SIM, sehingga kami harus bertindak tegas dengan menahan kendaraan mereka," tegasnya.
Dewo menambahkan, para pelaku balap liar tidak hanya berasal dari wilayah Kota Ponorogo. Sebagian berasal dari kecamatan lain seperti Babadan dan Ngrayun, bahkan ada yang datang dari luar daerah.
"Ada juga yang berasal dari luar kota. Kurang lebih sekitar 5 persen berasal dari wilayah Kabupaten Magetan," pungkasnya.
(auh/hil)
