Persoalan keterlambatan pembayaran gaji yang dialami ratusan karyawan Rumah Sakit Islam (RSI) Universitas Islam Malang (Unisma) akhirnya mencuat ke publik. Keluhan para pegawai yang mengaku belum menerima haknya selama berbulan-bulan viral di media sosial dan memicu perhatian berbagai pihak.
Di tengah tuntutan para pekerja agar hak mereka segera dipenuhi, manajemen rumah sakit mengakui adanya tekanan keuangan yang berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji dan kebijakan efisiensi. Persoalan ini kini turut ditangani Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluhan Karyawan Viral di Media Sosial
Keluhan para karyawan RSI Unisma mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial menyebut gaji pegawai belum dibayarkan selama beberapa bulan.
"Saya karyawan RSI Unisma. Ini saya dan karyawan lain pengen memviralkan RSI Unisma terkait gaji kami yang hampir 3 bulan tidak di berikan. Saat kami meminta hanya di janjikan terus dari november sampai sekarang," keluh karyawan dalam unggahan yang dilihat detikJatim, Senin (22/6/2026).
Para pegawai mengaku selama ini kesulitan menyuarakan persoalan tersebut karena adanya tekanan dari lingkungan kerja.
"Bahkan siapa yg berani bersuara langsung di panggil oleh SDM dan langsung di intimidasi. Jadi kami gak berani bersuara karna banyak tekanan dari pihak managemen," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan persoalan keterlambatan pembayaran gaji telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama. Dalam satu tahun terakhir, ratusan tenaga kesehatan maupun pegawai nonmedis disebut mengalami keterlambatan pembayaran hak.
Perwakilan karyawan kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Mereka meminta agar manajemen rumah sakit segera melunasi tunggakan gaji serta memenuhi hak para pekerja.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar, laporan masuk 12 Juni 2026," kata Arif, Selasa (23/6/2026).
Sebelum membuat laporan resmi, para karyawan terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada Disnaker terkait persoalan yang mereka hadapi.
"Awalnya mereka konsultasi, dan kemudian mengajukan laporan resmi. Ada 150 karyawan," akunya.
Disnaker pun berencana mempertemukan kedua belah pihak melalui mekanisme tripartit. "Rencana akan kami panggil kedua belah pihak awal Juli. Untuk pembahasan Tripartit," pungkasnya.
Manajemen Akui Ada Tekanan Keuangan
Menanggapi keluhan para pegawai, manajemen RSI Unisma mengakui rumah sakit tengah mengalami tekanan finansial yang berdampak pada operasional dan pembayaran gaji karyawan.
HRD RSI Unisma, Nofa Diana mengatakan, manajemen menerapkan langkah efisiensi sebagai upaya memperbaiki kondisi keuangan rumah sakit.
"Pemotongan komponen gaji 35 persen dilakukan untuk proses perbaikan RSI Unisma dengan cara efisiensi. Semua karyawan terdampak. Baik nakes maupun non-nakes," kata Nofa kepada detikJatim, Selasa (23/6/2026).
Menurut Nofa, kebijakan efisiensi dipilih agar rumah sakit tetap dapat beroperasi tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan.
"Ada 335 karyawan yang terdampak. Manajemen dan Yayasan Unisma berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini, dan kami tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Selain persoalan gaji, tudingan adanya intimidasi terhadap pegawai yang menyuarakan keterlambatan pembayaran dan pemotongan gaji juga dibantah pihak manajemen.
Nofa menegaskan seluruh karyawan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan tanpa rasa takut.
"Terkait tindakan intimidasi, kami masih mendalami. Karena kami tidak melakukan hal tersebut, teman-teman (pegawai) berhak menyampaikan aspirasi. Harusnya tidak perlu takut apabila yang dilakukan adalah kebenaran," tegasnya.
Persoalan yang menimpa RSI Unisma kini memasuki tahap mediasi melalui Disnaker Kota Malang. Di satu sisi, para karyawan menuntut hak mereka segera dipenuhi. Di sisi lain, manajemen mengaku tengah berupaya memperbaiki kondisi keuangan rumah sakit.
Pertemuan tripartit yang dijadwalkan awal Juli mendatang diharapkan menjadi jalan keluar bagi kedua belah pihak agar persoalan keterlambatan gaji dan pemotongan penghasilan dapat segera diselesaikan.
(auh/hil)
