Jatim Punya Risiko Bencana Tinggi, Pemprov Kembangkan PESTANA untuk Santri

Jatim Punya Risiko Bencana Tinggi, Pemprov Kembangkan PESTANA untuk Santri

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 24 Jun 2026 23:45 WIB
Ketua Tim Pencegahan BPBD Jatim, Dadang Iqwandy
Ketua Tim Pencegahan BPBD Jatim, Dadang Iqwandy (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Pemprov Jatim melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meluncurkan pengembangan program Pesantren Tangguh Bencana (PESTANA). Program ini difokuskan untuk memberi edukasi ke santri terkait bahaya bencana alam.

Kepala Biro Kesra Jatim, Agung Subagyo menegaskan konsep tentang pengembangan PESTANA. Program ini harus segera diwujudkan.

"Tentu semua membutuhkan adanya penguatan kemitraan yang saling bersinergi untuk mengembangkan PESTANA. Sebab, penanggulangan bencana bukan semata tugas BPBD," kata Agung di Surabaya, Rabu (24/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengungkap ada lebih dari 486 ribu santri di Jawa Timur yang hidup dan belajar di tengah wilayah dengan beragam ancaman bencana. PESTANA diluncurkan untuk memperkuat kesiapsiagaan ribuan pesantren dan melindungi warganya dari risiko bencana.

Sebagai salah satu provinsi dengan jumlah pesantren terbesar di Indonesia, Jawa Timur memiliki sekitar 7.425 pondok pesantren, dengan lebih dari 36 ribu tenaga pendidik yang tersebar di berbagai wilayah.

ADVERTISEMENT

Posisi ini, kata Agung menjadikan pesantren bukan hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat yang perlu dilindungi secara lebih sistematis dan terarah.

"Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kejadian bencana menunjukkan bahwa pesantren merupakan salah satu termasuk kelompok yang terdampak. Erupsi Gunung Semeru pada 2021, misalnya, berdampak pada sejumlah pesantren di Lumajang. Selain itu, banjir, cuaca ekstrem, dan kerusakan bangunan juga kerap mengganggu kegiatan belajar mengajar dan membahayakan keselamatan para santri," bebernya.

Agung berharap pesantren bisa hadir dalam konsep-konsep OPD yang berkompetensi dalam penanggulangan bencana. Menurutnya, kehidupan di pesantren bersifat komunal dan ribuan santri serta pengasuhnya tinggal di bangunan bertingkat. Jika ada bencana yang kejadiannya tidak dapat diprediksi berdampak pada pesantren, tentu proses penyelamatannya akan lebih kompleks.

"Mereka perlu diedukasi melalui rencana kontingensi, gladi, simulasi, dan sosialisasi pemahaman mengenai mitigasi sesuai dengan tipologi bencananya. Dengan demikian, santri dan penghuni pesantren siap selamat ketika menghadapi bencana," tambahnya.

Ketua Tim Pencegahan BPBD Jatim, Dadang Iqwandy membeberkan ancaman benca alam di Jawa Timur. Setidaknya ada 14 jenis ancaman bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga puting beliung.

"Kondisi ini menuntut peningkatan kesiapsiagaan di semua lini, termasuk di lingkungan pesantren mulai dari pengasuh, santri, tenaga pendidik, hingga masyarakat sekitar," bebernya.

Pengembangan PESTANA, kata Dadang merupakan ikhtiar atau usaha Pemprov Jawa Timur supaya ketika ada bencana, pihak terkait tetap menjadi solid dan kuat dengan mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan pengetahuan. Baik itu dari unsur pemerintahan, non pemerintah maupun pesantren sendiri.

"Melalui inisiatif PESTANA, para pihak akan berkolaborasi untuk memetakan risiko bencana yang dihadapi pesantren, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kerentanan, serta menyusun indikator ketangguhan yang sesuai dengan kondisi dan karakter khas pesantren," jelasnya.

"Sekitar 70 persen dari jumlah total pesantren di Jawa Timur berada di daerah risiko bencana. Area yang akan diintervensi masih dipetakan sesuai rekomendasi BPBD Jatim. Pesantren ini berbeda dengan sekolah. Umumnya, siswa di sekolah biasa sudah pulang ke rumah pada sore hari. Sementara, mereka yang di pesantren akan tinggal dan beraktivitas di lingkungan pesantren," bebernya.

Saat ini, Pemprov Jatim tengah menyusun petunjuk teknis program ketangguhan di lingkungan pesantren. Saat ini, kegiatan PESTANA masih menggunakan konsep Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sesuai dengan Permendikbud Nomor 33 tahun 2019.

"Program yang akan berlangsung hingga akhir tahun 2026 ini ditargetkan untuk menghasilkan peta risiko pesantren di Jawa Timur, kajian faktor pembentuk risiko bencana, indikator ketangguhan pesantren policy brief untuk pemerintah daerah panduan teknis PESTANA yang dapat diterapkan secara mandiri," tandas Dadang.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads