Sebuah bus pariwisata diduga melaju ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan di jalur Pantura Situbondo. Akibat aksi tersebut, sebuah minibus dilaporkan nyaris menghantam tiang jembatan dan tercebur ke sungai.
Bus pariwisata bernomor polisi AG 7419 BK itu diketahui dikemudikan Bambang Sugiri (37), warga Wonogiri, Jawa Tengah. Aksi bus yang membahayakan pengguna jalan itu akhirnya terhenti setelah polisi melakukan pengejaran dan pengadangan.
Pengejaran dilakukan petugas sejak wilayah Banyuglugur hingga akhirnya bus dihentikan di kawasan Besuki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar jam 22.00 WIB. Saya ada di belakangnya, setelah sebelumnya disalip bis itu," kata Diana, seorang saksi mata, kepada detikJatim, Jumat (26/6/2026) malam.
Diana mengaku melintas di jalur Pantura bersama teman-temannya saat kejadian berlangsung. Menurutnya, bus tersebut beberapa kali hampir menabrak kendaraan lain yang melintas.
"Bahkan mobil saya sempat dipepet hingga nyaris menghantam tiang jembatan dan nyaris kecemplung sungai," ungkapnya.
Tak hanya itu, tiga pengendara sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan juga disebut terpaksa keluar jalur untuk menghindari bus saat melintas di sebuah jembatan.
"Aksi sopir bus juga berlanjut di perempatan lampu merah Besuki. Bus tersebut menerobos lampu merah ketika arus lalu lintas dari arah lain sedang mendapat lampu hijau," ujarnya.
"Nyaris juga menabrak beberapa pengendara di traffic," pungkas Diana.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satlantas Polres Situbondo bergerak cepat dan menghentikan bus saat kendaraan tersebut tiba di perempatan dekat Mapolres Situbondo.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat. Sejak dari Banyuglugur bus itu sudah melaju ugal-ugalan," kata Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan yang memimpin langsung pengadangan.
Nanang mengatakan sopir selanjutnya menjalani tes urine untuk mengetahui kemungkinan adanya pengaruh obat-obatan atau zat terlarang lainnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan sopir negatif.
"Kami juga imbau para penumpang agar turut mengingatkan sopir agar berkendara dengan tertib. Jika menemukan pengemudi yang membahayakan pengguna jalan, silakan melapor melalui layanan darurat 110," pungkas Nanang Hendra Irawan.
(irb/hil)
