Pemkot Surabaya mulai mengalihkan kendaraan dinas konvensional ke kendaraan listrik sebagai upaya menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM sekaligus menekan biaya operasional pemerintah daerah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kendaraan operasional berbahan bakar bensin milik pemerintah kota telah dilelang dan saat ini masih dalam proses.
"Mobil operasional yang menggunakan bensin sudah kami lelang semuanya dan saat ini masih dalam proses. Kami berupaya mengurangi ketergantungan terhadap BBM dengan beralih ke kendaraan listrik," kata Eri, Senin (29/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengganti kendaraan operasional dengan kendaraan listrik, Pemkot Surabaya juga mendorong penggunaan sepeda motor untuk aktivitas lapangan yang tidak memerlukan kendaraan roda empat.
Menurut Eri, langkah tersebut menjadi salah satu strategi efisiensi untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM agar tidak semakin membebani anggaran daerah.
Namun demikian, tidak seluruh armada dapat dialihkan ke energi listrik. Sejumlah kendaraan pelayanan publik seperti truk sampah, armada operasional sungai, kendaraan pengerukan, hingga mobil pemadam kebakaran masih bergantung pada bahan bakar solar.
Karena itu, Pemkot Surabaya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar armada pelayanan publik memperoleh akses BBM bersubsidi.
Baca juga: 57 Pejabat Pemkot Surabaya Dimutasi! |
"Kendaraan ini digunakan untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kegiatan administratif pemerintahan. Karena itu kami mengajukan agar armada pelayanan publik bisa mendapatkan BBM subsidi," jelasnya.
Eri mengatakan, sebagian armada persampahan telah mendapatkan persetujuan penggunaan BBM subsidi. Sementara pengajuan untuk armada pemadam kebakaran dan kendaraan sektor pekerjaan umum (PU) masih dalam proses pembahasan bersama kementerian terkait.
Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah kenaikan harga solar non-subsidi yang berpotensi meningkatkan beban operasional pemerintah daerah.
"Kami berharap ada skema yang dapat mendukung operasional armada pelayanan publik, sehingga pemerintah daerah tetap dapat menjaga kualitas layanan kepada masyarakat secara optimal. Sebab, kendaraan-kendaraan tersebut digunakan langsung untuk pelayanan dasar masyarakat setiap hari," pungkasnya.
(auh/hil)
