Eri Minta Pejabat Perempuan di Surabaya Mundur Jika Tak Direstui Suami

Eri Minta Pejabat Perempuan di Surabaya Mundur Jika Tak Direstui Suami

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 30 Jun 2026 13:00 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan kembali melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada pekan depan. Namun, sebelum mutasi dilakukan, Eri memberikan syarat khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) perempuan yang akan menduduki jabatan strategis.

ASN perempuan yang akan menempati posisi pimpinan di garda terdepan diwajibkan memperoleh rida atau izin dari suami. Menurut Eri, jabatan tersebut menuntut kesiapan bekerja hingga malam hari sehingga dukungan keluarga menjadi hal yang penting.

"Insyaallah kita juga akan ada mutasi. Harusnya hari ini mutasinya, cuma kemarin saya juga sampaikan karena pekerjaan ini berat, maka saya meminta terutama yang perempuan itu mencari rida suaminya," kata Eri, Selasa (30/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eri meminta pejabat perempuan yang tidak mendapatkan izin dari suami diminta mengundurkan diri dari jabatan yang mengharuskan mereka bertugas di lapangan hingga malam hari.

ADVERTISEMENT

"Maka tadi saya sampaikan untuk minta izin suaminya, kalaupun ada yang tidak diizinkan, maka saya meminta mereka untuk mengundurkan diri," tegasnya.

Karena itu, pelaksanaan mutasi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya diundur hingga seluruh pejabat perempuan menyampaikan hasil komunikasi dengan suami masing-masing.

"Ketika mereka mengundurkan diri maka kita akan rekap, Insyaallah mutasinya mundur hari Jumat atau hari Senin, sambil menunggu data dari Kepala Dinas yang perempuan, atau lurah camat yang perempuan untuk mendapat ridanya seorang suami, karena itu saya wajibkan," jelasnya.

Setelah proses tersebut selesai, mutasi akan kembali dijalankan. Eri mengatakan pejabat perempuan yang tidak memperoleh izin dari suami tetap akan menduduki jabatan struktural, tetapi tidak ditempatkan sebagai pimpinan di lini terdepan.

"Jadi dia (pejabat perempuan) tetap akan menjadi struktur, tapi tidak nomor satu. Seperti kalau camat jadi Kabid (Kepala Bidang), lurah jadi Katimja (Kepala Tim Kerja), tetap dia menjabat tapi tidak di garda terdepan," urainya.

Eri menambahkan, dirinya telah mengumpulkan seluruh pejabat perempuan untuk menyampaikan kebijakan tersebut sekaligus meminta mereka segera mengurus izin dari suami.

"Saya tadi kumpulkan (pejabat) yang perempuan untuk minta izin suaminya. Karena ridanya suami adalah ridanya Gusti Allah. Maka dia nanti kalau ada yang diridhoi nyampaikan ke kepegawaian, jadi mutasinya sekalian saya jadikan satu," pungkasnya.




(ihc/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads