Langkah Taktis Pemkot Malang Pulihkan 1.600 Penyandang Disabilitas Mental

Langkah Taktis Pemkot Malang Pulihkan 1.600 Penyandang Disabilitas Mental

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 02 Jul 2026 11:45 WIB
Rumah Pijar hadir memulihkan penyandang disabilitas mental di Kota Malang
Rumah Pijar hadir memulihkan penyandang disabilitas mental di Kota Malang/Foto: Istimewa
Kota Malang -

Sebanyak 1.600 warga Kota Malang menjadi penyandang disabilitas mental (PDM). Upaya pemulihan terhadap kesehatan kejiwaan masyarakat itu tengah dilakukan melalui Rumah Pijar.

Program Rumah Pijar hadir sebagai bentuk respons pemerintah untuk mengulurkan tangan langsung sampai ke tingkat rumah tangga. Ini demi memastikan tidak ada lagi warga dengan gangguan mental yang terabaikan atau luput dari penanganan.

Fokus utama dari Rumah Pijar adalah memberikan pendampingan dan konsultasi yang komprehensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menariknya, penanganan yang dilakukan tidak hanya menyasar para pasien, melainkan juga berfokus pada ketahanan mental keluarga yang merawat mereka.

ADVERTISEMENT

Sebab, keluarga adalah benteng terdekat sekaligus kunci utama kesembuhan pasien, sehingga mereka juga memerlukan dukungan psikologis agar tidak mengalami kejenuhan atau tekanan mental.

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam menyukseskan program ini. Ali juga menyampaikan bahwa kehadiran program tersebut bertujuan memberikan harapan baru bagi para penderita dan keluarganya.

"Program Rumah Pijar difokuskan pada pendampingan, konsultasi sampai kemudian pada tahapan bagaimana penyandang disabilitas mental ini bisa tersenyum kembali, bukan hanya pada pasien disabilitas mental itu sendiri, tapi juga ketahanan mental bagi keluarga yang mendampinginya," ujar Ali Muthohirin kepada detikJatim, Kamis (2/7/2026).

Salah satu tantangan berat yang masih dihadapi di lapangan adalah adanya kasus pemasungan terhadap penderita disabilitas mental. Menghadapi realitas tersebut, Pemkot Malang melalui Dinas Sosial terus bergerak melakukan pendekatan persuasif.

Petugas dan relawan turun langsung memberikan pencerahan kepada pihak keluarga bahwa gangguan mental bisa ditangani secara medis dan psikologis tanpa harus menempuh cara-cara ekstrem yang melanggar hak asasi manusia.

Ali Muthohirin secara tegas menyatakan bahwa praktik pemasungan harus segera dihentikan karena sudah tidak manusiawi.

Pemerintah daerah berkomitmen melakukan langkah taktis untuk mendekati keluarga, mengedukasi mereka, dan memberikan alternatif penyembuhan yang jauh lebih layak serta penuh kasih sayang.

Target jangka panjang dari kolaborasi ini adalah penurunan angka kasus gangguan jiwa secara signifikan serta pembebasan Kota Malang dari praktik pasung. Sebagai langkah nyata di sektor kesehatan dasar, Pemkot Malang berencana menempatkan psikolog klinis di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Keberadaan tenaga profesional ini diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan mitigasi dan konseling secara cepat serta terjangkau.

Langkah taktis ini akan diuji coba terlebih dahulu di wilayah Kecamatan Sukun, mengingat kawasan tersebut mencatatkan data jumlah penyandang disabilitas mental tertinggi di Kota Malang.

Dengan menempatkan psikolog klinis di Puskesmas area Sukun, penanganan diharapkan bisa berjalan lebih akseleratif dan tepat sasaran.

Dalam eksekusinya, kata Ali, program Rumah Pijar tidak berjalan sendirian. Dinas Sosial Kota Malang merangkul jaringan relawan yang luas, mulai dari kelompok sosial, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan.

Sinergi lintas sektor ini bertugas untuk menyisir, mendata, dan mendampingi setiap pasien yang ada di lingkungan rumah tangga.

"Lewat semangat gotong royong dan kolaborasi intensif dengan semua pihak, Pemkot Malang optimis dapat mewujudkan lingkungan kota yang lebih inklusif, ramah jiwa, dan mampu mengembalikan senyuman di wajah para penyandang disabilitas mental beserta keluarganya," pungkas Ali Muthohirin.




(mua/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads