Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 sebagai upaya menyosialisasikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 4 Tahun 2026. Forum yang berlangsung secara blended atau menggabungkan pertemuan luring dan daring itu juga menjadi wadah memperkuat kolaborasi dalam mendorong modernisasi sektor perikanan.
Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Joni Haryadi menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, terdapat empat pilar utama yang perlu diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat perikanan.
Selain kolaborasi dan transparansi, Joni menyebut akuntabilitas serta kualitas layanan menjadi aspek penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik di sektor perikanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua hal lainnya yakni Akuntabilitas untuk memastikan setiap kebijakan serta hasil evaluasi pelayanan pada unit pelayanan teknis dan kualitas Layanan dalam menyediakan produk pelayanan yang tepat waktu, tepat guna dan responsif melalui perluasan pemanfaatan platform digital dan teknologi informasi," terang Joni, Selasa (7/7/2026).
Sementara itu, Kepala BPPP Banyuwangi Moch. Muchlisin mengatakan, Forum Konsultasi Publik menjadi instrumen strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan ekspektasi terhadap pelayanan publik. Menurutnya, forum tersebut juga menjadi sarana merespons dinamika regulasi terbaru di sektor kelautan dan perikanan.
Muchlisin menjelaskan, salah satu agenda utama dalam FKP 2026 adalah sosialisasi Permen KP Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan, Pendidikan dan Pelatihan, Ujian, serta Sertifikasi Awak Kapal Perikanan.
"Pada tahun 2026 ini, terdapat momentum penting dengan berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan. Pendidikan dan Pelatihan, Ujian, dan Sertifikasi Awak Kapal Perikanan. Regulasi teranyar tersebut secara resmi mencabut Ketentuan dalam BAB V serta Lampiran XXIX hingga Lampiran XXXVIII pada Permen KP Nomor 33 Tahun 2021. Oleh karena itu, sosialisasi masif mutlak diperlukan bagi seluruh stakeholder industri perikanan nasional," tegas Muchlisin.
Ia menambahkan, pembaruan regulasi tersebut dilakukan untuk mengadopsi standar internasional dalam tata kelola pengawakan kapal perikanan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap awak kapal. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari modernisasi ekosistem perikanan nasional.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi selama ini terus mendorong inovasi berkelanjutan di sektor kelautan dan perikanan. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan dukungannya terhadap berbagai inovasi yang mampu meningkatkan daya saing sektor perikanan daerah.
"Banyuwangi sangat terkenal dengan potensi lautnya. Mudah-mudahan industri ikan yang terus dikelola dengan cara-cara modern bisa semakin mengembangkan industri perikanan di Kabupaten Banyuwangi. Terutama bagaimana perikanannya juga bisa dinikmati oleh semua pihak. Mari kita tandang bareng untuk membangun Banyuwangi yang lebih produktif," tegas Ipuk saat meresmikan PT Sunrise Masami International beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi, Suryono Bintang Samudra, turut mengapresiasi pelaksanaan FKP 2026 sebagai bentuk pelayanan publik yang diberikan BPPP Banyuwangi. Ia juga mengusulkan agar Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) kembali dihidupkan karena dinilai berperan penting dalam meningkatkan kapasitas masyarakat pesisir.
"Harapannya, BPPP Banyuwangi dapat menjadi konektivitas dan menciptakan sinergi yang kuat dengan Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi dalam meningkatkan kapasitas nelayan dan masyarakat yang berdaya saing serta sejahtera," ungkap Suryono.
Seluruh masukan, aspirasi, dan rekomendasi yang dihimpun dalam Forum Konsultasi Publik tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus landasan bagi BPPP Banyuwangi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
(auh/hil)
