Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, akan terus dilanjutkan pada tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
Tidak hanya itu, Bupati juga menjamin Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS tidak akan dipangkas, meskipun kondisi anggaran daerah tengah menghadapi tekanan.
"Alhamdulillah, Kabupaten Jember sejak awal, bahkan mungkin yang pertama, menyampaikan kejelasan nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu," katanya, Rabu (8/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, langkah proaktif Pemkab Jember ini mendapat apresiasi langsung dari pusat. Berdasarkan testimoni Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jember tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbesar di Indonesia.
"Jember ini mencatatkan daerah dengan jumlah pengangkatan terbesar di Indonesia," ujarnya.
Namun, pria yang karib disapa Gus Fawait itu menegaskan bahwa perhatian pemerintah daerah tidak berhenti pada proses pengangkatan saja. Keberlanjutan nasib mereka di masa depan juga menjadi prioritas utama.
"Kontrak PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu akan terus kami lanjutkan pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya, selama memenuhi standar kinerja BKN," paparnya.
Kendati mengamankan posisi PPPK, Pemkab Jember mengakui masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar. Terutama dalam mendongkrak kesejahteraan para pegawai.
"Fokus utama kami sekarang memperjuangkan regulasi yang mendukung peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk PPPK," tambahnya.
Di sisi lain, kebijakan mempertahankan TPP PNS di tengah efisiensi belanja daerah dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat bukanlah hal yang mudah. Namun, Gus Fawait memilih pasang badan demi kesejahteraan ASN Jember.
"TPP PNS tidak kami potong. Ini bentuk keberpihakan kepada ASN yang bekerja siang dan malam mewujudkan Jember Baru yang lebih maju," pungkasnya.
(auh/hil)
