Dokter di Malang Hina Pasien BPJS Ngaku Berupaya Temui Keluarga Almarhum

Dokter di Malang Hina Pasien BPJS Ngaku Berupaya Temui Keluarga Almarhum

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 07 Agu 2026 18:00 WIB
Komentar sinis akun dr Herdiana di kiriman pasien BPJS yang mengeluhkan 8 jam tak dapat kamar.
Komentar sinis dianggap menghina akun dr Herdiana di kiriman pasien BPJS yang mengeluhkan 8 jam tak dapat kamar. (Foto: tangkapan layar)
Malang -

Dokter Herdiana Ayu Saputri telah dinonaktifkan dari pelayanan medis di Puskesmas Pakisaji, Malang imbas komentar yang menghina dalam kiriman almarhum pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan di media sosial. Herdiana menegaskan dirinya tidak berniat lari dari tanggung jawab dan sudah berupaya mencari kontak keluarga Yurizal untuk minta maaf.

Herdiana mengeklaim sejak isu ini bergulir panas di media sosial dirinya terus berupaya menjalin komunikasi agar bisa berhadapan langsung dengan pihak keluarga almarhum untuk menyampaikan rasa penyesalannya.

"Saya tetap meminta maaf, saya ingin bertemu langsung. Saya tidak menghindar sama sekali, tapi saya berusaha untuk bisa menghubungi dan bertemu langsung dengan keluarga almarhum," ucap Herdiana dalam video klarifikasi yang dilihat detikJatim, Jumat (7/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan bahwa niatnya untuk bersilaturahmi dan memohon maaf secara tatap muka murni datang dari lubuk hati terdalam tanpa ada maksud menghindar dari proses investigasi yang sedang berjalan di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, nakes berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu menyampaikan klarifikasi dalam sebuah video yang diunggah di media sosial. Dia mengakui kegaduhan yang timbul akibat penggunaan akun media sosial miliknya.

"Saya selaku pemilik akun Herdiana ikut meminta maaf karena bagaimana pun juga itu menyangkut nama saya dan suami saya. Kebenaran yang terjadi adalah seperti itu," kata Herdiana dalam video klarifikasi itu.

Dia sampaikan rasa penyesalan atas dampak panjang yang ditimbulkan dan memohon maaf akibat kecerobohan suaminya maupun penggunaan akun pribadi miliknya.

"Saya mohon maaf atas kesalahan kami berdua atau saya pribadi dengan akun saya tersebut, saya mohon maaf setulus-tulusnya dan sebesar-besarnya," kata Herdiana.

Dalam video klarifikasi yang sama, suami dr Herdiana pasang badan dan mengakui bahwa komentar sinis terkesan menghina dalam kiriman pasien BPJS, almarhum Yurizal Tri Chaerawan dirinya yang menulis dengan akun istrinya.

"Saya selaku suami dari pemilik akun dr Herdiana, mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya dan juga sedalam-dalamnya kepada khususnya almarhum Yurizal dan keluarga atas kegaduhan dan juga komentar yang membuat tidak nyaman di salah satu postingan Almarhum," ujar pria itu dalam video klarifikasi yang dilihat detikJatim, Jumat (7/8/2026).

Ia menerangkan bahwa insiden tersebut murni karena kelalaian dirinya saat berselancar di media sosial. Saat hendak menuliskan komentar, dirinya tidak menyadari bahwa akun yang sedang aktif adalah milik sang istri.

"Kronologi yang sebenarnya adalah saya pada saat komentar lupa mengganti akun sehingga yang saya gunakan itu adalah akun dari istri. Oleh karena itu, atas kekhilafan saya dan atas kesalahan saya, atas nama pribadi dan juga mewakili istri, saya mengucapkan banyak permohonan maaf sebesar-besarnya," tambahnya.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Izzah EL Maila mengonfirmasi bahwa langkah penonaktifan dr Herdiana dari tugas pelayanan di Puskesmas Pakisaji dilakukan guna memuluskan proses pemeriksaan disiplin ASN.

"Yang bersangkutan sudah kami non aktifkan untuk memberikan pelayanan kesehatan. Kita nonaktifkan karena akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji," tegas Izzah.



(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads