8 Fakta Dokter Malang Dinonaktifkan gegara Komentar Sinis ke Pasien BPJS

8 Fakta Dokter Malang Dinonaktifkan gegara Komentar Sinis ke Pasien BPJS

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 08 Agu 2026 10:45 WIB
Suami dokter Herdiana yang turut menghina pasien BPJS keluhkan 8 jam tak dapat kamar. Pasien BPJS itu sekarang meninggal dan keluhan itu viral.
Suami dokter Herdiana yang turut menghina pasien BPJS keluhkan 8 jam tak dapat kamar. Pasien BPJS itu sekarang meninggal dan keluhan itu viral.(Foto: tangkapan layar)
Malang -

Komentar bernada sinis terhadap unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS asal Bogor, berbuntut panjang hingga menyeret seorang dokter Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang. Dokter fungsional Puskesmas Pakisaji dr Herdiana Ayu Saputri dinonaktifkan dari pelayanan kesehatan setelah komentar dari akun media sosial yang menggunakan namanya menuai sorotan publik.

Polemik itu kini masuk pemeriksaan internal Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin, sementara Herdiana bersama suaminya telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum dan masyarakat. Di tengah proses tersebut, suami Herdiana mengaku sebagai pihak yang menulis komentar menggunakan akun istrinya karena lupa berganti akun.

Berikut fakta-fakta polemik tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Polemik Bermula dari Keluhan Pasien BPJS

Polemik bermula ketika Yurizal mengunggah keluhan mengenai pelayanan rumah sakit melalui akun Threads miliknya karena mengaku belum mendapatkan ruangan setelah menunggu selama berjam-jam meski berstatus pasien BPJS.

Unggahan tersebut kemudian mendapat komentar dari akun yang diketahui milik dr Herdiana dan komentar itu dinilai publik bernada tidak berempati karena menyinggung kondisi pasien serta penggunaan BPJS.

ADVERTISEMENT

"8 jam belum dapat ruangan, Gamau spill RS nya, soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal dalam unggahannya di Threads.

2. Komentar Herdiana Singgung Kondisi Pasien

Akun yang diketahui milik Herdiana kemudian memberikan komentar yang menggambarkan kondisi pasien dalam triase merah hingga penggunaan ventilator dan fasilitas BPJS dengan nada yang menjadi sorotan publik.

Komentar tersebut kembali ramai dibicarakan setelah Yurizal meninggal dunia sekitar sepekan setelah mengunggah keluhannya, tepatnya pada 31 Juli 2026.

"yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi "tit tit...tit..titt..". Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs," tulis Herdiana saat itu.

3. Yurizal Kemudian Meninggal Dunia

Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026, sekitar sepekan setelah mengunggah keluhan mengenai pelayanan rumah sakit yang kemudian mendapat komentar dari akun Herdiana.

Kabar duka yang disampaikan pihak keluarga membuat komentar tersebut kembali menjadi perhatian dan memicu sorotan terhadap sosok yang diketahui merupakan tenaga kesehatan di Kabupaten Malang.

Polemik tersebut kemudian sampai ke Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang memanggil Herdiana untuk meminta klarifikasi terkait komentar yang ditulis dari akun media sosial tersebut.

4. Herdiana Merupakan Dokter Puskesmas Pakisaji

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang membenarkan Herdiana merupakan dokter fungsional yang bertugas di Puskesmas Pakisaji dan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dalam pemeriksaan awal, Herdiana juga membenarkan bahwa akun media sosial yang digunakan untuk memberikan komentar tersebut merupakan akun miliknya.

"Iya benar yang bersangkutan merupakan dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Izzah EL Maila saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

5. Herdiana Dinonaktifkan dari Pelayanan Kesehatan

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang kemudian menonaktifkan Herdiana dari pelayanan kesehatan untuk memudahkan proses pemeriksaan internal terkait polemik komentar tersebut. Namun, keputusan penonaktifan itu belum merupakan sanksi final karena Dinkes masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin serta langkah berikutnya.

"Yang bersangkutan sudah kami non aktifkan untuk memberikan pelayanan kesehatan," tegas Izzah.

Dinkes Kabupaten Malang menegaskan pemeriksaan terhadap Herdiana masih berlanjut sehingga belum ada keputusan mengenai sanksi yang akan diberikan kepadanya. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Herdiana merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji sehingga dugaan pelanggaran disiplin perlu ditelusuri sesuai ketentuan.

"Kita non aktifkan, karena akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji," ujar Izzah.

"Nanti hasilnya apa, apakah ada sanksi dan sebagainya menunggu hasil pemeriksaan," tandasnya.

6. Puskesmas Pakisaji Minta Maaf

Puskesmas Pakisaji turut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resminya setelah polemik komentar tersebut menjadi perhatian publik di berbagai platform media sosial. Manajemen puskesmas menyatakan telah mengambil langkah internal untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

"Sehubungan dengan beredarnya informasi yang menjadi perhatian publik di beberapa platform media sosial saat ini, yang dikaitkan dengan salah satu staf UPT Puskesmas Pakisaji, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tulis akun Instagram Puskesmas Pakisaji seperti dilihat detikJatim, Kamis (6/8/2026).

"Manajemen Puskesmas Pakisaji telah mengambil langkah tegas dan menindaklanjuti permasalahan tersebut secara internal sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.

7. Suami Herdiana Pasang Badan

Di tengah proses pemeriksaan internal, suami Herdiana muncul memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah di akun Threads miliknya, @angga_ewy, dan mengaku bahwa komentar yang memicu kegaduhan tersebut sebenarnya ditulis olehnya. Ia menjelaskan komentar dibuat menggunakan akun media sosial Herdiana karena dirinya lupa berganti akun saat hendak menulis komentar.

"Saya selaku suami dari pemilik akun dr Herdiana, mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya dan juga sedalam-dalamnya kepada khususnya almarhum Syahrizal dan keluarga atas kegaduhan dan juga komentar yang membuat tidak nyaman di salah satu postingan almarhum," ujar sang suami dalam video klarifikasi dilihat detikJatim, Jumat (7/8/2026).

"Konyolnya sebenarnya adalah saya pada saat komentar lupa mengganti akun sehingga yang saya gunakan itu adalah akun dari istri. Oleh karena itu, atas kekhilafan saya dan atas kesalahan saya, atas nama pribadi dan juga mewakili istri, saya mengucapkan banyak permohonan maaf sebesar-besarnya," tambahnya.

8. Herdiana Minta Maaf

Herdiana yang berada dalam video klarifikasi tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum dan masyarakat karena komentar tersebut tetap berkaitan dengan dirinya lantaran ditulis menggunakan akun miliknya. Ia juga mengatakan telah berupaya menghubungi keluarga almarhum untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan membantah berusaha menghindari persoalan.

"Saya selaku pemilik akun Herdiana, ikut meminta maaf karena bagaimanapun juga itu menyangkut nama saya dan suami saya. Kebenaran yang terjadi adalah seperti itu," kata Herdiana.

"Saya tetap meminta maaf, saya ingin bertemu langsung. Saya tidak menghindar sama sekali, tapi saya berusaha untuk bisa menghubungi dan bertemu langsung dengan keluarga almarhum," ucapnya.

Herdiana kembali meminta maaf atas kegaduhan yang muncul akibat komentar tersebut dan mengakui persoalan itu menyangkut dirinya maupun suaminya. Permintaan maaf disampaikan sembari menunggu proses pemeriksaan internal Dinkes Kabupaten Malang terkait dugaan pelanggaran disiplin yang kini masih berjalan.

"Saya mohon maaf atas kesalahan kami berdua atau saya pribadi dengan akun saya tersebut, saya mohon maaf setulus-tulusnya dan sebesar-besarnya," tegasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Redtalks: Diskusi Inspiratif Lintas Generasi"
[Gambas:Video 20detik] (irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads