Uang Rp 707 Juta Dikembalikan 19 Staf Buntut Pungli Dinas ESDM Jatim

Foto Jatim

Uang Rp 707 Juta Dikembalikan 19 Staf Buntut Pungli Dinas ESDM Jatim

Raihan Mahendra Akbar - detikJatim
Kamis, 23 Apr 2026 18:07 WIB

Surabaya - Penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terus berlanjut. Barang bukti uang ratusan juta dikembalikan.

Staf Dinas ESDM Jatim kembalikan uang ratusan juta di kasus pungli

Hingga Kamis (23/4/2026), tercatat sebanyak 19 staf pertambangan telah mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) mencapai Rp 707 juta.



Staf Dinas ESDM Jatim kembalikan uang ratusan juta di kasus pungli

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo Santoso mengungkapkan, aliran uang tersebut dibagikan setiap bulan kepada seluruh staf di Bidang Pertambangan atas petunjuk tersangka HM (Kepala Dinas) dan tersangka OS (Kabid Pertambangan).



Staf Dinas ESDM Jatim kembalikan uang ratusan juta di kasus pungli

Berdasarkan hasil penggeledahan di kantor Dinas ESDM pada 20 April 2026, penyidik menemukan dokumen permohonan izin yang sengaja ditahan meskipun syaratnya sudah lengkap.


Staf Dinas ESDM Jatim kembalikan uang ratusan juta di kasus pungli

Penyidikan mengungkap bahwa uang pungli tersebut dibagikan kepada 19 orang staf, mulai dari pegawai tetap hingga honorer, dengan besaran Rp 750 ribu ke atas per bulannya tergantung jabatan dan beban kerja.



Uang Rp 707 Juta Dikembalikan 19 Staf Buntut Pungli Dinas ESDM Jatim
Uang Rp 707 Juta Dikembalikan 19 Staf Buntut Pungli Dinas ESDM Jatim
Uang Rp 707 Juta Dikembalikan 19 Staf Buntut Pungli Dinas ESDM Jatim
Uang Rp 707 Juta Dikembalikan 19 Staf Buntut Pungli Dinas ESDM Jatim
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads