Suami Siri Pembunuh Keji Penjual Kopi Jombang Diringkus, Ini Sosoknya

Suami Siri Pembunuh Keji Penjual Kopi Jombang Diringkus, Ini Sosoknya

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 22 Nov 2025 17:03 WIB
Purnomo (60), sang suami siri diduga pembunuh penjual kopi Tri Retno (62) saat dikeler di Polres Jombang.
Purnomo (60), sang suami siri diduga pembunuh penjual kopi Tri Retno (62) saat dikeler di Polres Jombang. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap terduga pembunuh Tri Retno Jumilah (62), seorang penjual kopi warga Dusun Mancilan, RT 3, RW 2, Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang. Pria yang diduga membunuh Retno adalah suami siri korban.

Pria itu bernama Purnomo (60), warga Desa Palrejo, Sumobito, Jombang. Wajahnya begitu murung saat dikeler polisi berpakaian preman. Rambutnya yang mayoritas memutih menjadi bukti usianya tak muda lagi.

Purnomo hanya pasrah dikeler polisi. Ia memakai kaus lengan panjang hitam berkerah dengan logo Security di dada kiri. Celana panjang hitam membalut langkah kedua kakinya. Sedangkan kedua pergelangan tangannya diikat dengan borgol kabel ties.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah mengamankan pelaku pembunuhan di Mojoagung. Jadi, pelaku ini benar merupakan suami siri korban," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Sabtu (22/11/2025).

Dimas menjelaskan, Purnomo ditangkap di salah satu kamar kos di Desa Rajabasa Baru, Mataram Baru, Lampung Timur pada Jumat (21/11) sekitar pukul 23.15 WIB. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Retno. Sehingga diperiksa di kantor Satreskrim Polres Jombang.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Sebelumnya, mayat Retno ditemukan putranya, Eko Nursoleh pada Kamis (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Kondisi jasad penjual kopi ini membusuk, terlentang di atas kasur lantai kamar belakang rumahnya. Wajahnya tertutup bantal, sedangkan tubuhnya tertutup selimut.

Berdasarkan hasil autopsi, Retno mengalami kekerasan benda tumpul di kepala. Kekerasan itu mengakibatkan pendarahan di otak yang memicu kematian korban. Tewasnya korban diperkirakan dalam kurun waktu 6-12 November 2025.

Tidak hanya itu, autopsi juga mengungkap Retno mengalami banyak luka memar dan patah tulang yang semuanya akibat dipukuli dengan benda tumpul. Fakta itu cukup menggambarkan betapa kejinya pelaku ketika menganiaya penjual kopi ini.

Luka memar yang dialami korban ditemukan di bagian wajah, kepala, punggung tangan kanan dan kiri, serta di dada kiri. Kemudian patah tulang rahang bawah kanan, tulang pipi kanan, lengan atas kanan, serta patah tulang iga kanan keempat, kelima dan keenam.

Tim dokter forensik juga menemukan resapan darah di kulit kepala sisi dalam, di sela iga ke-4, 5 dan 6 sisi kiri, gumpalan darah di kepala, serta resapan darah pada tulang atap tengkorak. Semuanya akibat kekerasan tumpul.




(dpe/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads