Kasus dugaan pencabulan seorang Lora, pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Nurul Karomah di Galis, Bangkalan memasuki tahap pemeriksaan. Lora berinisial U, terduga pelaku pencabulan diperiksa Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast pihaknya telah memanggil terduga pelaku hari ini. Ia juga membenarkan pemanggilan terkait laporan kasus asusila terhadap sejumlah santri.
"Hari ini pemeriksaannya sebagai saksi," kata Abast, Rabu (10/12/2025)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, jika sudah mengantongi cukup bukti, tak menutup kemungkinan status terduga pelaku akan naik dari saksi menjadi tersangka.
"Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menegaskan tim penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim bekerja secara profesional dan berhati-hati.
Mengingat perkara ini melibatkan anak-anak di bawah umur serta institusi pendidikan berbasis pesantren. "Kami juga memastikan pendampingan psikologis bagi para korban untuk mengurangi trauma selama proses pemeriksaan," imbuhnya.
Ia menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait," tuturnya.
Sebelumnya, dugaan tindakan pencabulan seorang lora (anak kiai) terhadap santri putri Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, mencuat ke publik. Kabar ini beredar melalui video yang diedit menggunakan artificial intelligence (AI).
Pihak ponpes buka suara menanggapi hal ini. Humas Ponpes Nurul Karomah, Mohamad Iwan Sanusi, mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku berinisial U yang sehari-hari mengajar mengaji di pondok.
"Beliau sebagai guru ngaji tidak berjadwal, karena bukan muatan formal," katanya, Kamis (4/12/2025).
Iwan menjelaskan, dugaan aksi pencabulan itu sudah tersebar di media sosial, sehingga pihak pesantren mengeluarkan klarifikasi tertulis untuk menanggapi informasi tersebut.
"Informasinya yang sudah beredar di media sosial, dan informasinya sudah dilaporkan ke Polda Jatim," jelasnya.
(abq/abq)
