19 Kasus Diungkap, 33 Tersangka Ditangkap Polres Kediri Selama 36 Hari

19 Kasus Diungkap, 33 Tersangka Ditangkap Polres Kediri Selama 36 Hari

Andhika Dwi - detikJatim
Rabu, 10 Des 2025 21:15 WIB
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji. (Foto: Istimewa)
Kediri -

Polres Kediri mengungkap 19 kasus kriminal dengan total 33 tersangka selama 36 hari terhitung sejak 3 November hingga 8 Desember 2025. Dari jumlah itu sebanyak 9 orang tersangka di antaranya adalah anak di bawah umur.

Data pengungkapan kasus itu disampaikan oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri.

"Dalam kurun waktu 36 hari, total ada 19 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 33 tersangka. Beberapa di antaranya termasuk tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat," Kata AKBP Bramastyo Priaji, Rabu (10/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus-kasus yang ditangani Satreskrim Polres Kediri didominasi tindak kekerasan dan pencurian. Ada 5 kasus pengeroyokan melibatkan oknum perguruan silat, pencurian uang Rp100 juta dari lemari rumah, hingga pencurian uang di rekening usai pencopetan ATM dengan penghafalan PIN korban.

Polisi juga mengungkap kasus pencurian lain, seperti 3 handphone dan tabung gas, pencurian sepeda motor menggunakan kunci palsu di area persawahan, serta penggelapan motor rental. Selain itu, Satreskrim berhasil menangkap pelaku pencurian lima handphone dan uang saat pengajian Gus Iqdam berlangsung.

ADVERTISEMENT

Aksi kriminal lain yang berhasil dibongkar yakni pencurian sepeda ontel di kawasan Kampung Inggris Pare yang dilakukan berulang kali, pencurian dua handphone dari dalam jok motor, serta pembobolan gudang selep beras yang disertai perusakan CCTV.

"Enam dari para tersangka tercatat sebagai residivis dengan berbagai jenis kasus. Pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi," jelas Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan.

Sejumlah barang bukti turut diamankan termasuk atribut perguruan silat, senjata tajam berupa golok dan pisau, perhiasan beserta suratnya, belasan sepeda motor hasil kejahatan, deretan ponsel, lima karung beras, helm KYT, serta uang tunai Rp4.315.000.

AKP Joshua juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Kami mengimbau orang tua memberi perhatian lebih kepada anak, terutama membatasi aktivitas malam hari. Pengurus perguruan silat juga perlu menanamkan nilai toleransi dan menindak tegas anggotanya yang terlibat kriminalitas," tegas Joshua.

Ia juga meminta warga mengamankan barang berharga, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, memasang CCTV, mengoptimalkan satkamling, serta segera melaporkan indikasi tindak pidana melalui layanan bebas pulsa 110.




(dpe/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads