Kejari Sampang gagal memeriksa Bupati, Slamet Junaidi soal dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn. Gagalnya pemeriksaan itu karena Slamet tak hadir.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, membenarkan tidak hadirnya Bupati Sampang itu. "Kami (kejaksaan) telah memanggil bupati, tapi memang belum bisa hadir," kata Diecky kepada detikJatim, Rabu (9/12/2025).
Diecky menyampaikan alasan ketidakhadiran orang nomor satu di Sampang itu dapat ditoleransi. Meski demikian pihak kejaksaan akan kembali memanggil Slamet untuk diperiksa sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami maklumi karana sebagai bupati memiliki kesibukan tersendiri. Kami masih akan jadwalkan ulang periksaan bupati itu sebab keterangannya sangat penting dalam kasus ini. " Imbuhnya
Kasi pidsus I Gede Indra Hari Prabowo menyatakan masih banyak pejabat yang akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sebab keterangan dari pihak terkait sangat dibutuhkan untuk menguatkan pembuktian dalam proses penyidikan.
"Tidak hanya itu (Bupati), mantan PJ bupati juga akan kami panggil, agar kasus ini benar benar terang," ujar Gede.
Gede meminta masyarakat tidak berasumsi soal kasus yang ditangani. Sebab proses penyidikan masih terus berjalan sampai tuntas.
"Kami pastikan setiap perkara yang ditangani kejaksaan akan ditangani sampai tuntas," tandas Gede.
(auh/abq)
