Seorang wanita berinisial ST (23) menjadi korban pembunuhan di sebuah kamar kos pria di Kota Malang. Motif pembunuhan ini disebabkan karena persoalan transaksi open BO.
Pelaku pembunuhan tidak lain adalah penghuni kos Jalan Ikan Gurami Nomor 19, RT 06, RW 06, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pelaku bernama Musa Krisdianto Warorowai (29) warga Kabupaten Pasuruan.
Pelaku telah diamankan oleh petugas kepolisian pada Sabtu (27/12) malam. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah kejadian tersebut terungkap oleh warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penasehat Hukum (PH) tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Musa memesan wanita panggilan atau open BO lewat aplikasi Michat.
Tersangka akhirnya cocok dan menjalin komunikasi dengan korban. Dari situ, didapat kesepakatan untuk berkencan dan disepakati bahwa pelaku harus membayar Rp 200 ribu.
"Karena sudah sepakat, korban janjian dan datang ke rumah kos tersangka. Keduanya kemudian melakukan hubungan (badan)," ujar Guntur, Minggu (28/12/2025).
Setelah berhubungan badan, korban meminta bayaran yang disepakati yakni Rp 200 ribu. Tapi, bukannya membayar, pelaku mempermasalahkan fisik korban yang tak sesuai foto profil MiChat.
"Saat itu korban bersikeras meminta dibayar sesuai kesepakatan awal. Karena tidak bisa bayar, akhirnya mau diganti dengan HP sebagai jaminan," terang Guntur.
"Tetapi si korban menolak dan mengancam kalau tidak dikasih uang maka akan dilaporkan ke warga sekitar," sambungnya.
Pelaku pun gelap mata kemudian bergegas lari ke arah dapur untuk mengambil pisau. Ia kembali ke kamar dan menusuk leher korban dari arah belakang.
"Memakai pisau dapur, ditusuk berkali-kali sampai mengenai wajah korban. Jadi, tersangka ini menghabisi korban secara spontan," jelasnya.
Atas perbuatannya, Musa terancam Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Dari keterangan saksi, warga mulanya mendengar teriakan pada Sabtu (27/12) malam pukul 22.15 WIB. Mereka bergegas datang ke rumah kos tempat sumber suara berasal.
Usai mendobrak pintu kos, warga kaget melihat pelaku tiba-tiba lari turun dari lantai 2 sambil membawa pisau. Pelaku lantas kabur ke luar kos tanpa dihalangi warga.
Saat itu warga kaget dan tidak berani mengadang karena takut diserang pelaku yang bawa sajam. Setelah itu warga memeriksa ke lantai 2 dan menemukan korban yang tengkurap bersimbah darah akibat luka tusuk. Meski saat itu korban masih hidup tidak berselang lama korban meninggal di lokasi kejadian.
(dnp/dpe)
