Harapan para korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kediri Kota akhirnya terwujud. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan kepada para pemiliknya secara gratis.
Pengembalian dilakukan secara simbolis di Mapolres Kediri Kota, Kamis (15/1/2026). Sebanyak empat korban curanmor menerima kembali sepeda motor mereka yang sebelumnya hilang.
Sepeda motor tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama polsek jajaran. Para korban diketahui berasal dari wilayah barat Sungai Brantas, Kabupaten Kediri, dengan lokasi kejadian pencurian yang berbeda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pengembalian sepeda motor ini adalah hak masyarakat. Kami pastikan seluruh proses berjalan transparan dan tanpa dipungut biaya apa pun. Tidak ada korban yang dirugikan lagi setelah melapor ke polisi," kata AKBP Anggi Saputra Ibrahim. Kamis (15/1/2026).
Ia juga menegaskan bahwa Polres Kediri Kota tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tetapi juga pemulihan hak korban.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota dan dukungan masyarakat, kendaraan yang sempat hilang bisa kembali ke tangan pemiliknya. Ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara serius," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan, pengembalian kendaraan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi kepemilikan selesai.
"Kami langsung menyerahkan sepeda motor kepada pemilik yang sah. Semua gratis, tidak ada biaya sepeser pun. Semoga kendaraan ini bisa kembali dimanfaatkan untuk aktivitas sehari-hari," jelas AKP Cipto.
AKP Cipto juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan, terutama saat diparkir di area terbuka atau minim pengawasan.
"Kami mengingatkan warga untuk selalu menggunakan kunci ganda dan tidak lengah. Pemasangan CCTV di lingkungan permukiman maupun titik rawan juga sangat membantu dalam pencegahan dan pengungkapan kejahatan," imbuhnya.
Salah satu korban, Sri, warga Desa Tarokan, Kabupaten Kediri, mengaku terharu saat menerima kembali sepeda motornya.
"Terima kasih Pak Polisi. Saya sempat pasrah, tapi ternyata motor saya bisa kembali. Ini sangat membantu aktivitas saya sehari-hari," ujarnya.
Pengembalian sepeda motor ini menegaskan keseriusan Polres Kediri Kota dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor, sekaligus memperkuat pelayanan humanis kepada masyarakat.
(irb/hil)
