OTT KPK di Jatim: Akhir 2025 Bupati Ponorogo-Awal 2026 Wali Kota Madiun

OTT KPK di Jatim: Akhir 2025 Bupati Ponorogo-Awal 2026 Wali Kota Madiun

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 20 Jan 2026 09:48 WIB
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, sekitar pukul 22.35 WIB, Senin (19/1/2026). Maidi dibawa ke Jakarta menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Potret Wali Kota Madiun Maidi tiba di KPK usai terjaring OTT/Foto: Muhammad Firman/detikFoto
Surabaya -

Rentetan operasi senyap KPK di Jawa Timur menorehkan catatan kelam bagi dua daerah. Akhir 2025 menjadi titik jatuh Bupati Ponorogo, disusul awal 2026 yang menyeret Wali Kota Madiun dalam pusaran perkara korupsi.

OTT di Ponorogo membuka tabir dugaan praktik suap dalam pengurusan jabatan dan proyek daerah. Sang bupati yang sebelumnya aktif menyapa publik, tiba-tiba harus berhadapan dengan penyidik di Gedung Merah Putih KPK.

Pada akhir 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025) dalam dugaan kasus korupsi mutasi dan pengurusan jabatan, serta proyek di lingkungan Pemkab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus OTT tersebut kemudian berlanjut dengan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

ADVERTISEMENT

Beberapa bulan berselang, Kota Madiun mengalami guncangan serupa. KPK mengamankan wali kota beserta sejumlah pihak lain, membuat dua kepala daerah di Jatim berturut-turut masuk radar penegak hukum.

OTT di Kota Madiun ini berlangsung Senin (19/1/2026). Saat ini sudah ada 9 orang termasuk Maidi yang dibawa ke Jakarta.

Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). Dari hasil operasi tangkap tangan, KPK menetapkan dan menahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgdTersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). Dari hasil operasi tangkap tangan, KPK menetapkan dan menahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

OTT Bupati Ponorogo: Akhir 2025

Pada Jumat (7/11/2025) malam, KPK bergerak cepat menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Ponorogo.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dikonfirmasi Sugiri Sancoko salah satu pihak yang terjerat OTT.

Sugiri bersama sejumlah pihak lainnya kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK. Dalam OTT ini, KPK diduga menyita sejumlah uang tunai sebagai bukti dan mengamankan total 13 orang, termasuk Sugiri dan pejabat terkait.

Setelah OTT, pihak penyidik melakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

"Tujuh orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Sabtu (8/11/2025).

OTT Wali Kota Madiun: Awal 2026

Pada Senin (19/1/2026), KPK kembali melakukan OTT yang menyasar kepala daerah di Kota Madiun. Tim KPK menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, dalam operasi yang masih dalam tahap penyelidikan tertutup.

"Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Jubir KPK Budi Prasetyo pada hari yang sama.

Dalam OTT itu, tim juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti yang kini masih dalam proses penyelidikan penyidik.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi Prasetyo menambahkan.

Dari 15 yang diamankan, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta. Para pihak yang diamankan, termasuk Maidi, hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads