Sebuah gudang rongsokan di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, diduga menjadi tempat penampungan motor hasil kejahatan. Dugaan itu mencuat setelah polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan puluhan kendaraan gudang.
Penggerebekan dilakukan anggota Polsek Wiyung pada Selasa (27/1/2026) malam sekitar pukul 22.10 WIB. Penjaga gudang, Hasibu, membantah tempat tersebut menjadi lokasi penadahan motor curian. Ia menyebut gudang yang dijaga merupakan tempat gadai sepeda motor.
"Bukan hasil tindak pidana pencurian bilangnya. Itu tempat gadai motor," ujar Hasibu kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, di dalam gudang terdapat sekitar 85 unit sepeda motor dan seluruhnya disebut memiliki kelengkapan surat kendaraan. Ia lalu membeberkan gudang tersebut merupakan milik M Soleh (39) yang kini telah diamankan.
"Diperiksa di Polsek Wiyung kalau nggak salah," beber Hasibu.
Pantauan detikJatim, gudang berpintu seng itu telah tutup dan tak ada lagi aktivitas. Meski demikian, gudang tak dipasang garis polisi seperti tempat kejadian perkara (TKP) pada umumnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan gudang yang berada di Sidoarjo itu.
Edy menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari laporan penggelapan motor korban bernama Rifda Ajeng Fauzia, pelajar/mahasiswa asal Rungkut Menanggal, Surabaya.
Korban saat itu melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2024 warna biru dengan nomor polisi L 3971 ACH. Laporan tersebut diterima Polsek Wiyung pada 14 Januari 2026.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang terduga pelaku bernama Faiz Sobby Andika (25), warga Bluru Kidul, Sidoarjo, di sebuah rumah kos di wilayah Surabaya pada Selasa (27/1) siang.
Dari hasil interogasi awal, Faiz mengaku sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang bernama M Soleh (39), warga Dusun Beciro, Jumputrejo, Sukodono. Dari gudang tersebut, polisi menyita motor 74 unit dan mobil 4 unit.
"Di mana FA telah melakukan penggelapan satu unit kendaraan sepeda motor milik korban atas nama RA. Saat ini sedang melakukan identifikasi terhadap 75 kendaraan R2 beserta 4 unit kendaraan R4, di mana dari nanti hasil identifikasi itu akan diumumkan ke masyarakat," jelas Edy.
Menurut Edy, Soleh sebagai pemilik gudang kini diperiksa sebagai terduga penadah, sementara Faiz dijerat dalam perkara penipuan dan penggelapan kendaraan.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan status kepemilikan seluruh kendaraan yang diamankan serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.
Sebab dari hasil penelusuran awal, motor yang diduga hasil kejahatan itu berasal dari sejumlah daerah di Jatim. "Ada yang dari Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro, dan ada dari kota/kabupaten yang lain," tandas Edy.
(ihc/abq)
